Kades Muamar Buatkan Kartu KIA Untuk Masa Depan Anak Sekitar Wilayahnya


Kades Muamar Buatkan Kartu KIA Untuk Masa Depan Anak Sekitar Wilayahnya

Kades Sidomulyo Muamar
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Kades Sidomulyo Muamar membuatkan Kartu Identitas Anak(KIA) sebagai tanda pengenal yang sah terhadap anak Usia 0-17 tahun(kurang satu hari) untuk anak warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji Lampung.


Muamar menjelaskan, KIA memiliki arti yang sangat strategis kepada anak karena kartu tersebut akan menjadi tanda pengenal untuk membuat sejumlah dokumen yang selama ini selalu hanya menggunakan dokumen orang tuanya, seperti pembuatan administrasi keimigrasian, ataupun mendapatkan pelayanan kesehatan, bahkan untuk membeli tiket pesawat mereka dapat menggunakan KIA, karena dalam kartu ini juga akan tercantum nomor induk yang akan dipergunakannya seumur hidup, yang disesuaikan dengan usia anak, terang Kades.


“Jadi kalau selama ini anak kita mengurus kelengkapan administrasi selalu menggunakan kartu identitas orang tuanya, dengan kia mereka akan menggunakan identitas sendiri, “ jelas Muamar.


Hal lain juga akan sangat dirasakan manfaatnya manakala anak dalam situasi emergensi seperti hilang atau terkena musibah maka akan mudah mengetahui keberadaannya, karena dalam kia akan tercantum jelas alamat rumah dan detail informasi lain seputar anak tersebut.


Muamar berharap, agar masyarakat dapat segera mendaftarkan anak ke Desa Sido Mulyo atau di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk yang belum di buatkan KIA, sehingga mereka mereka akan mendapatkan haknya dalam sejumlah layanan publik dan secara tidak langsung juga akan membuat administrasi kependudukan yang akan semakin konfrehensif dimulai dari anak yang baru lahir sekalipun, harapnya Kades.


Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Mesuji Nursalim, SH. MH., ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah membangun komunikasi dengan sejumlah sekolah serta Desa se-Kabupaten Mesuji untuk melakukan penerbitan kolektif dan hasilnya dua ribu lebih KIA bagi sekolah arau Desa se-Mesuji telah dibagikan serta yang telah melengkapi berkasnya akan segera dibagikan juga, sementara bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan dapat langsung ke Kantor Disduk Capil Mesuji untuk mendapat pelayanan dengan membawa serta beberapa kelengkapan, diantaranya foto copy akta kelahiran anak, foto copy akta pernikahan orang tua dan pas foto 2×4, terkhusus kepada anak yang berumur 0-5 tahun tidak diwajibkan membawa foto pas, pungkasnya dengan singkat.



(M. Sagiman) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama