Kapolri dan Kapolda Diharapkan Tidak Diskriminatif terhadap Kasus Pengeroyokan Wartawan


Kapolri dan Kapolda Diharapkan Tidak Diskriminatif terhadap Kasus Pengeroyokan Wartawan

Melkianus Conterius, SH-
MALAKA I KEJORANEWS.COM : Kepolisian Daerah ( Polda) Nusa Tenggara Timur ( NTT) harus segera menahan ke 3 pelaku pengeroyok wartawan Gardamalaka.com Yohanes Seran Bria alias Bojes Seran, agar memperlancar proses hukum kasus yang tengah berjalan sehingga tidak terjadi kemacetan- kemacetan dalam proses hukum tersebut.


Hal itu disampaikan oleh Melkianus Conterius, Ketua Tim Kuasa Hukum korban Bojes Seran. kepada media ini, Rabu (16/12/2020).


" Korban butuh kepastian hukum dan keadilan  atas penangan kasus ini. Penanganan tidak boleh tebang pilih dan diskriminatif, dalam arti yang salah harus di hukum, jika yang satu dihukum maka yang lainpun harus di hukum sebagai perwujudan asas aquality before the law yang menyatakan,  semua orang sama di hadapan hukum. Saya berharap bapak Kapolri dan Kapolda atensi khusus terhadap kasus ini. " Tambahnya.


Sebelumnya pada Selasa (15/12/2020) lalu, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif ketika ditemui awak media di sekretariat KPUD Malaka menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap wartawan di Malaka sudah dalam proses. 


" Tadi kata Kasat Reskrim 3 tersangka kasus itu akan diproses. Sudah ada tim dari Polda untuk tangani kasus itu. Kita akan tetap proses kasus kekerasan terhadap wartawan itu, sesuai prosedur Yang berlaku,"tutup Latif.


3 orang tersangka dalam perkara tersebut adalah : Raymundus Seran Klau Anggota DPRD Malaka Fraksi Golkar, Sergius Fransiskus Klau ketua Ranting partai Golkar kecamatan Malaka Barat dan Yohanes Seran anggota AMPG kabupaten Malaka  


( Jm/tim)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama