Bupati Natuna Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani


Bupati Natuna Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Bupati Hamid Rizal-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas serta pola kehidupan sehari-hari telah diatur oleh negara melalui ketentuan hak dan kewajiban, kode etik yang harus dipatuhi. Hal ini dimaksud agar dalam menjalankan tugasnya masyarakat dapat memperoleh manfaat melalui bentuk pelayanan serta  pelaksanaan program kerja pembangunan.

Untuk itu, integritas yang tinggi harus dimiliki oleh seluruh ASN, sehingga dalam melaksanakan tugasnya dapat diselenggarakan secara professional dan tepat sasaran sebagai bentuk keterwakilan negara ditengah masyarakat.

Hal ini di sampaikan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal pada acara  Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM)  bertempat di Kantor Badan Pertanahan Nasional, Ranai, kamis. (10/12/20)  pagi.

hadir pada acara tersebut diantaranya Wakil ketua DPRD Kabupaten Natuna, para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para pejabat Notaris, dan beberapa tokoh masyarkat.

Hamid menjelaskan bahwa kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat sangat penting, sebagai bentuk jaminan negara terhadap hak milik masyarakat yang sah, sekaligus sebagai dasar pemungutan pajak bagi distribusi daerah yang pada gilirannya menjadi modal pelaksanaan pembangunan daerah.

Oleh karenanya, Pemerintah Daerah sangat mendukung pelaksanaan program kerja BPN Natuna sebagai langkah tepat bagi percepatan reformasi birokrasi, untuk peningkatan integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah bersih dan melayani. 

pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, Abdillah Husain   menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas ditentukan oleh task kertas dan integritas masing-masing individu, serta komitmen bersama dan kontribusi masyarakat. 

Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Natuna telah komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, melalui birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan  peningkatan  kuantitas kepercayaan publik yang menjadi perhatian bersama. 

Pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan birokrasi dengan melakukan menyelenggaraan  pemerintah yang baik, efektif, efisien serta pelayanan prima.



 (Pur/Humas)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama