Aksi Penolakan Terhadap UU Cipta Kerja Dilaksanakan Damai di Purbalingga


Aksi Penolakan Terhadap UU Cipta Kerja Dilaksanakan Damai di Purbalingga

PURBALINGGA I KEJORANEWS.COM: Gelombang aksi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja juga terjadi di Kabupaten Purbalingga, Selasa(13/10/2020).

Namun aksi ini berbeda dengan beberapa tempat lainnya, aksi yang dilakukan oleh Aliansi Peduli Buruh di Kabupaten Purbalingga berlangsung dengan damai.

Perwakilan peserta aksi diterima untuk beraudensi bersama Pjs Bupati Sarwa Pramana, Dandim 0702 Letkol Inf Decky Zulhas, S.H., M.Han, Kapolres Purbalingga AKBP M Syafii Maulla, Ketua DPRD H.R Bambang Irawan, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Edy Suryono di Pendapa Dipokusumo.

Sebelum melakukan audensi, para peserta aksi terlebih dahulu dijamu dengan bakso dan soto yang sudah disediakan.
Perwakilan delapan lembaga (LSM) yang tergabung Aliansi Peduli Buruh Purbalingga secara bergiliran menyampaikan aspirasinya terkait ditetapkannya UU Cipta Kerja Omnibus Law oleh DPR dengan tetap melaksananakan protokol kesehatan diantaranya duduk jaga jarak dan bermasker.

Seperti disampaikan oleh Koordinator aliansi Tito Rachmat Kurniawan , kedelapan lembaga yang terdiri dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Sangga Langit, Anak Bangsa, PPB, Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI), IJI, Komunitas Semut dan Komunitas Seni Purbalingga (Konsep) menolak UU Cipta Kerja.

"Kami menyatakan menolak UU Cipta Kerja karena tidak sesuai dengan aspirasi kaum buruh,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana  mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan sangat santun, kondusif dan sejuk.

"Saya sangat senang, aliansi buruh yang ada di Purbalingga tidak melakukan demonstrasi sampai dengan anarkis, dimana bila hal tersebut dilakukan tentunya akan  dapat menyebabkan kerusuhan atau tindakan anarkis, namun di Purbalingga masa aliansi memilih mengikuti audiensi ini dan dapat dilaksanakan dengan tertib, aman, dan damai," ungkapnya.

Disisi lain turut disampaikan oleh Ketua DPRD H.R Bambang Irawan, pihaknya siap membuka pintu dengan perwakilan buruh dan kelompok masyarakat yang peduli dengan masalah buruh. Menurunya terkait UU Cipta Kerja merupakan ranah dari pemerintah pusat.

"Saya sepakat jika kita lebih  mengedepankan komunikasi untuk menyelesaikan persoalan para pekerja yang ada di Kabupaten Purbalingga. Jika ada persoalan silakan temui saya dan mari kita bicara bersama untuk mencari solusi,” ungkapnya.

Dandim Purbalingga yang turut hadir juga mengapresaiasi aksi damai yang dilakukan Aliansi Peduli Buruh Purbalingga.

"Kami turut bangga Aliansi Buruh yang ada di Kabupaten Purbalingga lebih mengedepankan aksi damai melalui audensi sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak kita inginkan bersama sehingga Purbalingga tetap menjadi daerah yang aman sejuk dan kondusif," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut perwakilan peserta aksi menyerahkan salinan pernyataan sikap terkait penolakan UU Cipta Kerja kepada Ketua DPRD. Surat pengantar  pernyataan sikap juga ditantangani Pjs Bupati dan Ketua DPRD dengan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Purbalingga dimana menurut Ketua DPRD, pernyataan sikap ini akan langsung dikirimkan ke Presiden, DPR RI dan Gubernur Jateng,” katanya.

(Pendim 0702/Purbalingga)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama