Temui Lukita, Kapolresta Barelang Sampaikan tentang Jumlah Kerumunan Massa yang Diperbolehkan


Temui Lukita, Kapolresta Barelang Sampaikan tentang Jumlah Kerumunan Massa yang Diperbolehkan

AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SH, S.IK, MH-
BATAM I KEJORANEWS.COM : Pertemuan dalam ruangan untuk melakukan rapat hanya diperbolehkan atau diizinkan sebanyak 25 orang. Sedangkan di luar ruangan, pertemuan diizinkan hanya untuk 50 orang dan wajib menggunakan masker. Hal ini disampaikan Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SH, S.IK, MH, kepada sejumlah media usai melakukan pertemuan dengan Dr.Ir. Lukita Dinarsyah Tuwo, MA di Ruko Central Glory Poin, Blok A No.10 -11 Legenda, Batam Center, Batam, Kepri, Rabu pagi (23/9/2020).

" Ke Paslon Pak Lukita kita menyampaikan beberapa hal menyangkut pengarahan massa, agar dalam Pilkada tidak mengarahkan massa sebagaimana maklumat Kapolri tentang tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada maupun sesuai anjuran dari PKPU. Sebagaimana kita kitahui cluster Covid-19 di Batam terus meningkat, sehingga dengan itu kita saling mengingatkan. Kalau untuk pertemuan di dalam ruangan itu dibatasi yakni hanya 25 orang sedangkan untuk di luar ruangan hanya 50 orang dengan wajib memakai masker, " Ujar Yos Guntur didampingi Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, SIK.
Kapolresta dan Wakapolresta bersama 
Lukita Dinarsyah Tuwo

Lanjut Yos Guntur, kunjungan silaturahmi dan menyampaikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 tersebut, adalah  salah satu agenda kepolisian untuk  masing - masing Paslon. " Pungkas  AKBP Yos Guntur kepada media usai pertemuan dengan Lukita Dinarsyah Tuwo.

Terkait pertemuan itu, Lukita membenarkan apa yang disampaikan oleh Kapolresta.

" Ya, kedatangan bapak Kapolresta tadi selain untuk bersilahturahmi juga menyampaikan beberapa hal terkait penerapan protokol kesehatan sebagaimana maklumat Kapolri. Kapolresta menyarankan agar penerapan protokol kesehatan lebih di nomor satukan karena cluster Covid-19 di Batam terus meningkat. Selain itu juga menyampaikan agar tidak melakukan pengerahan massa," kata Lukita.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

Adapun maklumat Kapolri tersebut antara lain:

Dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid – 19.

Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid – 19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.

Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.

Pantuan media di rumah pemenangan Paslon Lukita -Basyid (Luarbiasa), juga diterapkan protokol kesehatan di mana setiap tamu yang datang, wajib memakai masker dan dicek suhu tubuhnya.


Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama