DPRD Batam Menyetujui RPP APBD 2019


DPRD Batam Menyetujui RPP APBD 2019

Wako Batam dan Ketua DPRD Batam-
BATAM I KEJORANEWS.COM :Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kota Batam 2019 menjadi Peraturan daerah (Perda). Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batam, Nuryanto di gedung DPRD Batam, Batam Centre - Batam. Jumat  (7/8/2020).

Dalam rapat paripurna, selanjutnya Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan Pimpinan DPRD Batam menandatangani keputusan bersama. Dan disaksikan oleh 36 dari 50 anggota DPRD Batam. 


"Dengan disetujui RPP APBD 2019 ini, maka sah menjadi Perda," terang Nuryanto Ketua DPRD Batam.

Meski sudah disetujui, Pimpinan DPRD Batam memberi catatan agar Pemko Batam menjalankan rekomendasi agar APBD selanjutnya lebih baik. Beberapa rekomendasi yang disampaikan, di antaranya, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, bekerja lebih optimal guna menggali potensi pajak dan retribusi daerah serta pendapatan lainnya yang sah, agar PAD Batam bisa maksimal.

Dan beberapa waktu yang lalu Fraksi DPRD Kota Batam telah menyampaikan pemandangan umum, kemudian Pemerintah Kota Batam telah memberikan jawaban secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pertanyaan yang diajukan. Kemudian, juga telah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Pemerintah Kota Batam atas RPP APBD Tahun Anggaran 2019.

"Tentunya dalam pembahasan tersebut terdapat perbedaan pendapat, namun itu semua dapat dikomunikasikan dengan baik sehingga Ranperda ini dapat disepakati pada kesempatan ini untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah," jelasnya.

"Kami juga akan menindaklanjuti semua catatan dan masukan yang disampaikan oleh Badan Anggaran baik pada saat pembahasan maupun pada sidang paripurna ini untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kota Batam pada masa yang akan datang," tutupnya.

Di tempat yang sama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam pidato tanggapannya menyampaikan bahwa Pemko Batam sebelumnya telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada sidang paripurna yang telah dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2020 yang lalu. Sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2019.

Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama