Ratusan Anak Dibawah Umur Jadi Korban Kebiadaban WNA


Ratusan Anak Dibawah Umur Jadi Korban Kebiadaban WNA

Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur
NASIONAL I KEJORANEWS.COM: Ratusan anak di bawah umur menjadi korban tindak kekerasan hingga pencabulan yang di lakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis. Jum'at, (10/07/2020)

Dalam ungkap kasus, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana menjelaskan berawal dari informasi adanya kasus eksploitasi anak di sebuah hotel di Jakarta Barat.

"Setelah mendatangi lokasi hotel penyidik mendapatkan WNA berinisial FAC (65) alias Frans/pelaku, dalam kondisi setengah telanjang bersama dua anak telanjang dan setengah telanjang,” ungkapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta (9/7).

Dari hasil pemeriksaan petugas, lanjutnya terungkap pelaku sudah melakukan eksploitasi terhadap ratusan anak di bawah umur. Terungkap dalam video rekaman yang tersimpan di laptop pelaku.

"Berdasarkan data video yang ada di laptop dalam bentuk film terdapat adegan sekitar 305 orang anak di bawah umur. Seluruh data tersebut yang ada pelaku videokan," jelasnya.

Korban/anak-anak di bawah umur yang menjadi korban, terangnya bahwa merupakan anak jalanan dan modus pelaku dengan menawarkan anak-anak itu sebagai foto model, namun justru dilecehkan secara seksual.

Setelah disetubuhi anak-anak tersebut diberikan imbalan uang sebesar Rp250 ribu hingga Rp1 juta rupiah. Tetapi, bagi mereka yang menolak mendapat siksaan dari pelaku. "Yang tidak mau disetubuhi ditempeleng dan ditendang," katanya.

Adapun dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 kostum yang dipakai korban untuk pemotretan dan pembuatan video cabul, satu buah laptop, enam memory card, 20 kondom, dan dua buah vibrator.

"Pelaku sendiri diancam dengan Pasal berlapis antara lain, persetubuhan terhadap anak di bawah umur Pasal 81 Jo 76D UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 Miliar," tutupnya.


Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama