Masyarakat yang Pulang ke Anambas Harus Bersedia Isolasi Mandiri


Masyarakat yang Pulang ke Anambas Harus Bersedia Isolasi Mandiri

Penumpang kapal feri saat turun di Pelabuhan Tarempa -
ANAMBAS | KEJORANEWS.COM : Masyarakat dan mahasiswa yang ingin pulang ke Anambas yang menggunakan transportasi laut berupa Kapal Feri dari Tanjungpinang ke Anambas harus bersedia melakukan isolasi mandiri. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar menegaskan akan melakukan karantina terpusat bagi masyarakat yang tidak disiplin. 

Dia juga mengungkapkan kebijakan tersebut untuk menerapkan aturan dengan telah dibukanya kembali moda transportasi saat Pandemi Covid-19.

"Masyarakat Anambas yang baru kembali harus bersedia melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing," Kata Sahtiar di Pelabuhan Tarempa, Rabu (17/06/2020).

Lanjut dia mengatakan apabila kesepakatan kesediaan isolasi mandiri tidak dipatuhi maka akan dijemput dan akan ada karantina khusus.

"Jika tidak mematuhi kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya, maka akan dijemput untuk karantina khusus di gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) di Tanjung Momong," Tuturnya.

Sahtiar kembali mengatakan bahwa Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas akan terus melakukan penyemprotan disinfektan, melakukan cek suhu para penumpang dan memberikan himbauan untuk melakukan isolasi mandiri.

Diketahui jumlah penumpang kapal fery VOC Batavia pada hari Rabu (17/06/2020) telah sesuai dengan manifes kapal yaitu 122 orang, terdiri dari 114 dewasa dan 8 bayi. Kemudia ada 92 penumpang tersebut turun di Pelabuhan Tarempa dan 20 penumpang turun di Pelabuhan Jemaja. Untuk protokol kesehatan penumpang yaitu suhu tubuh penumpang yang mencapai sekitar 37,6 derajat celsius maka akan dilakukan rapid test dan swab test serta akan dikarantina.

Kembali Ia mengingatkan kepada masyarakat yang mengalami tanda gejala Covid-19 agar segera melapor.

"Masyarakat diharapkan melaporkan ketika ada gejala Covid-19, untuk antisipasi itu, kita juga sudah sampaikan kepada relawan untuk melakukan pengawasan," Harapnya.

Kembali Ia menjelaskan bahwa untuk pemeriksaan swab, masyarakat dibolehkan jika ada inisiatif sendiri.

"Seandainya ada masyarakat yang baru pulang mengalami gejala Covid-19, baru akan kita rapid tets baik yang bersangkutan maupun lingkungannya," Ungkapnya.

Ketika ditanya terkait SOP Kesehatan penumpang tujuan Kabupaten Kepulauan Anambas menuju Tanjungpinang, Sahtiar mengatakan cukup mengantongi surat keterangan bebas gejala influensa atau Covid-19.

Lanjut Sahtiar, pembukaan moda transportasi laut diprioritaskan terlebih dahulu masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang masih berada diluar daerah.

"Untuk sekarang dimana 4 kali perjalanan kapal fery diprotitas dulu masyarakat Anambas masih berada diluar daerah. Setelah itu, baru kembali untuk masyarakat umum seperti biasa,"

"Kita diperintahkan untuk tetap waspada," Tutupnya. 


(Ardian) 
Lebih baru Lebih lama