48 PMI dari Malaysia Diamankan Polisi, Bosnya Hilang bak Ditelan Bumi


48 PMI dari Malaysia Diamankan Polisi, Bosnya Hilang bak Ditelan Bumi

Speed Boat yang Digunakan Membawa PMI
BINTAN I KEJORANEWS.COM: Usai tertangkapnya 48 Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias TKI ilegal dari Malaysia yang masuk melalui pelabuhan Gentong Tanjunguban Selatan, masih belum diketahui siapa tekong dan bos penyelundupnya. Kamis, (23/04/2020)
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP. Agus Hasannudin menyampaikan pihaknya hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait siapa tekong dan bos dari penyelundup 48 TKI ilegal ke Tanjunguban.

Speed boat yang digunakan untuk menyundupkan TKI ilegal di tengah wabah covid-19 sudah diberi garis polisi, termasuk kantornya yang berada di sekitaran Pasar Baru Tanjunguban. Namun, tekong dan bos penyelundup seperti hilang ditelan bumi.

"Sudah ada puluhan orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyelundupan TKI ilegal asal Malaysia ini. Untuk tekong dan bosnya masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.

Erdis Suhendri, tokoh masyarakat Serikuala Lobam meminta agar aparat penegak hukum benar-benar serius dalam menangani kasus ini, apalagi di kala pandemi covid-19 saat ini.

"Kalau untuk TKI-nya bisa pulang dengan selamat ke Indonesia tetap harus dibantu. Tetapi pelaku penyelundupnya harus ditindak secara tegas. Mengingat tidak sedikit pula warga Indonesia yang pulang dari Malaysia justru terpapar covid-19," katanya.

Artinya, tidak ada jaminan para TKI yang pulang ilegal tidak terpapar covid-19. Mengingat masuknya  TKI ilegal lolos dari Bintan menuju Batam sudah berulang-ulang terjadi kecolongan, ia meminta pintu masuk secara ilegal ke Bintan dan Kepri harus diperketat.

"Warga diminta patuh untuk melakukan pembatasan gerak, baik social distancing dan physical distancing, demi pencegahan dan memutus rantai penyebaran covid-19. Tapi penyelundup TKI ilegal masih dibiarkan leluasa jelas hal tersebut tidak adil. Saat semua meningkatkan kepedulain dan kesadaran agar pandemi Covid 19 cepat berakhir," harapnya.
Lebih baru Lebih lama