1300 Dus Rokok Tujuan Pulau Kijang, Berhasil Diamankan Polisi


1300 Dus Rokok Tujuan Pulau Kijang, Berhasil Diamankan Polisi

Kasubag Humas, Kasatreskrim dan Pelaku
BATAM I KEJORANEWS.COM: Kasubaghumas Polresta Barelang, AKP Betty Novia mengungkapkan dari keterangan pelaku bahwa barang merk Luffman sejumlah 1300 dus masuk dari Singapura ke wilayah Batam melalui pelabuhan rakyat yang berada di jembatan 4 Kampung Colem, Galang. Sabtu, (11/04/2020)

"Selanjutnya, rokok tersebut dibawa dengan menggunakan 6 unit mobil box dan dibawa kerumah pelaku yang berada di wilayah Tiban - Sekupang," katanya pada ungkap kasus penyeludupan rokok, di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam.

Speed Boat
Ia melanjutkan dari pengakuan pelaku nama inisial Ja rokok tersebut, diperoleh dari membeli kepada Mr L yang berada di Singapura dan untuk pembayaran terhadap 1300 dus rokok merk luffman tersebut, dari Mr.L belum dilakukan oleh pelaku.

"Sesuai dengan kesepakatan pembayaran akan dilakukan ja setelah rokok tersebut sudah laku terjual, dan untuk rencana selanjutnya barang tersebut akan dijual kepada nama inisial An yang berada di Pulau Kijang - Riau," terangnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang.

Berdasarkan hasil pengecekan, lanjutnya dalam kemasan rokok merk Luffman tidak di temukan atau di cantumkan peringatan kesehatan berbentuk gambar, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 199 Jo Pasal 114 UU RI No.36 Thn 2009 Tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Sebelumnya, pada hari Selasa, sekira pukul 20.00 WIB (7/4), tim patroli Sea Rider KP. Yudistira 8003 sedang melaksanakan patroli di perairan Batu Besar dan mendeteksi sebuah Speed Boad yang sedang melaksanakan loading barang dari 6 unit mobil box truk dipelabuhan rakyat dekat Restaurant Sri Rezeki Batu Besar, Nongsa - Batam.

"Merasa curiga atas kegiatan tersebut maka tim melakukan pemeriksaan. Diketahui bahwa speed boat dengan 7 unit mesin berkapasitas 300 PK akan melakukan pengangkutan rokok merk Luffman Sebanyak 1300 dus. Dan barang bukti yang berhasil diamankan, 1300 dus rokok merk Luffman, 1 unit speed boad serta 7 unit mesin Kapasitas 300 PK dan 6 unit mobil box," tutupnya mewakili Kapolresta Barelang.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama