DPRD Natuna Setujui Perubahan Ranperda Perubahan RPJPD Natuna 2005-2025


DPRD Natuna Setujui Perubahan Ranperda Perubahan RPJPD Natuna 2005-2025

Bupati dan Wabup serta Pimpinan DPRD Natuna-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Bertempat di Gedung Wakil Rakyat Kabupaten Natuna, Rabu (29/1/2020) digelar rapat paripurna DPRD  membahas penyampaian pendapat akhir fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2005 – 2025.

Dalam rapat yang dipimpin langsung wakil ketua 1 DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah itu hadir Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti, anggota DPRD Natuna serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daeeah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Natuna.

Pada kesempatan itu 5 fraksi di DPRD Natuna, yakni Fraksi PAN, fraksi Golkar, PPDN, Gerindra dan fraksi PNR, dalam penyampaian pendapat akhirnya, menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang (Ranperda RPJP) Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2005 – 2025.

Seperti disampaikan oleh juru bicara fraksi Gerindra Marzuki, bahwa guna mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan diperlukan kekompakan dan sinergi.

Dikatakannya, strategi pembangunan yang merata dalam kebijakan umum menjadi prioritas utama tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan keberadaan peraturan daerah merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan pembangunan di daerah.

“Dari hasil yang dicapai tentang Ranperda tersebut, dapat dirumuskan aspek kesejateraan masyarakat, aspek seni budaya dan olahraga, aspek pelayanan umum, dan aspek daya saing,” ujar Marzuki.

 Meskipun menyetujui perubahan Ranperda, namun fraksi gerindra memiliki sejumlah catatan dan saran yang ditujukan kepada pihak Eksekutif ,Pemkab Natuna  diantaranya, belum optimalnya kehidupan masyarakat yang berkualitas, berbudaya dan berakhlak mulia, belum terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, belum optimalnya kemandirian perekonomian daerah, belum meratanya infrastruktur pembangunan yang berkualitas, termasuk degradasi lingkungan hidup.

 (Rom)
Lebih baru Lebih lama