Lantik 62 Pejabat, Bupati Minta ASN Buat Inovasi, Cepat dan Fleksible


Lantik 62 Pejabat, Bupati Minta ASN Buat Inovasi, Cepat dan Fleksible

Ketua DPRD,Bupati dan Sekwan -
NATUNA I KEJORANEWS.COM: Sebanyak 62 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan  Kepala UPT. Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun 2019 dilantik oleh Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal di Gedung Sri Srindit, Jum'at (20/9/2019).

Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal dalam kata sambutannya memberikan selamat serta memberikan semangat kepada pejabat yang baru dilantik agar selalu menjadi ASN yang profesional dan melaksanakan tugas yang telah diamanatkan oleh negara. 
Prosesi Pelantikan -

Kata bupati,  tantangan ASN di masa depan semakin ketat sehingga para ASN harus lebih maksimal dalam memberikan pelayananan
kepegawaian serta membuat inovasi agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal lagi. 

Ia menambahkan, jabatan fungsional yang sekarang jumlahnya sekita 62 jabatan dan akan terus bertambah jumlahnya sehingga ASN di masa depan akan dituntut lebih cepat dan fleksible. 

" Saya berpesan bahwa, pengambilan Sumpah dan Pelantikan pejabat, bukanlah  sekedar  acara   seremonial  melainkan  mengandung makna  sebuah pengukuhan terhadap  tugas  dan  amanat yang telah dipercayakan oleh negara kepada pejabat fungsional yang dilantik, sehingga kepada pejabat yang baru dilantik, amanat harus diterima dengan rasa tanggungjawab disertai dedikasi, integritas, dan sikap profesionalisme sebagai wujud pengabdian serta pelayanan kepada Masyarakat, Bangsa, dan Negara, " paparnya. 

Pelantikan dan Sumpah Pejabat fungsional merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Dan Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau, nomor 269 tahun 2019, tentang jabatan fungsional auditor di lingkungan pemerintah kabupaten Natuna serta berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna, nomor 144/BKPP/2019 dan nomor 145/BKPP/2019.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Wan Siswandi, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Natuna Andes Putra, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pimpinan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD).

( Iwan Kurniawan )
Lebih baru Lebih lama