Jaksa Diperintah Melakukan Pencoblosan di Daerah Tugas


Jaksa Diperintah Melakukan Pencoblosan di Daerah Tugas

Joeli Isnur Boy, Kajari Natuna
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2019 yang akan dilaksanakan besok Rabu (17/4/2029), memiliki arti tersendiri bagi jajaran Kejaksaan Negeri Natuna. Pasalnya besok Kajari Natuna dan  seluruh staff akan melakukan pencoblosan di Ranai Natuna.

Kajari Natuna, Joeli Isnur Boy, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/4/2019) pagi mengatakan, pada pemilu serentak kali ini Kepala Kejaksaan Agung RI memerintahkan  aparat Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk melakukan pencoblosan di daerah para Jaksa bertugas.

" Sesuai dengan surat perintah Kejagung nomor R-142/D/Dip.2/04/2019,kita akan melakukan pencoblosan di Natuna," ujar Kajari Natuna, Joeli Isnur.

Berdasarkan formulir A-5 yang dikeluarkan KPU Natuna, Kajari yang harusnya melakukan Pemilihan di TPS 42 Tebet Timur, Tebet Jaksel, sesuai dengan alamat domisili , akan memilih di TPS 16 Kelurahan Ranai Kota.

Namun sesuai dengan aturan, pemegang A-5 hanya dapat memilih Capres dan cawapres, yang telah dijadwalkan waktu pemilihannya diatas jam 12.00 WIB.

"4000 orang pegawai Kejaksaan akan memilih didaerah dimana mereka bertugas, termasuk di Natuna" tambaha Joeli Isnur.

Selain melakukan pencoblosan di Natuna, pihak kejaksaan juga diinstruksikan melakukan pemantauan pelaksanaan  pemilu  secara mobile. Mulai dari kantor KPU hingga ke tiap Tempat Pemungutan Suara.

"Kita berharap pelaksanaan Pemilu di Natuna akan berjalan aman dan lancar," tutup Joeli Isnur Boy.

IK
Lebih baru Lebih lama