Dua Keganjilan di TPS 005 Desa Simpang Mesuji


Dua Keganjilan di TPS 005 Desa Simpang Mesuji

Suasan TPS 005 Desa Simpang Mesuji
MESUJI I KEJORANEWS.COM : Tempat Pemungutan Suara (TPS) 005 Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang menuai kritik dari pihak Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Simpang Pematang, pasalnya, saat Panwascam melakukan patroli bersama media pada pukul 17:45 di TPS ini, ditemukan tidak adanya petugas PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rabu (17/4/2019).

Dari pantauan media ini, petugas yang ada hanya 1 KPPS, 1 Linmas dan 3 saksi partai politik.


Een, Panwascam Simpang Pematang saat mengetahui hal itu, langsung menyampaikan kepada Linmas dan saksi partai, bahwa petugas PTPS tidak boleh pergi semua  untuk istirahat dan kalaupun ada yang istirahat harus ada penggantinya.

Ketika media menanyakan kepada 5 orang yang tersisa di TPS tersebut, mereka mengatakan yang lainnya sedang pulang untuk mandi dan sholat magrib.

Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Linmas.

" Kami hanya tinggal 5 orang saja, yang lain semuanya pada pulang karena waktu istirahat apalagi mereka mau mandi serta solat, " ujar anggota Linmas.

Sebelumnya di TPS ini juga, terjadi keganjilan yang menuai kritik dari para saksi partai. Keganjilan itu adalah seorang pemilih mendapat 2 surat suara Paslon Presiden yang lengket. Saat akan dimasukkan ke kotak suara setelah dicek oleh para saksi,  surat suara tercoblos untuk salah satu Paslon Presiden, namun meskipun lengket, surat suara itu robek hasil coblosannya berbeda. Para saksi menduga surat suara tersebut telah tercoblos sebelum dicoblos oleh si pemilih sehingga dikuatirkan merugikan salah satu calon presiden. Pihak KPPS akhirnya membatalkan 2 surat suara yang telah tercoblos tersebut.


(Japung/yusri)
Lebih baru Lebih lama