ASN Pemko Batam Jangan Mau Diintervensi Partai Tertentu


ASN Pemko Batam Jangan Mau Diintervensi Partai Tertentu

Lik Khai Dalam RDP bersama Lurah dan Camat seKota Batam (4/4)
BATAM I KEJORANEWS.COM: Komisi I dan II DPRD Kota Batam menanggapi Tugas dan Fungsi Aparatur Sipil Negara (Tupoksi ASN) terkait Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019. Jum'at, (05/04/2019)

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama ASN Lurah dan Camat seKota Batam, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai menyampaikan, Lurah dan Camat tidak boleh memihak pada Caleg tertentu, harus netral biar warga/masyarakat yang menentukan jangan karena partai tertentu.

"Yang ada disini harus lebih berani, saat ini Caleg Nasdem lebih hebat dari pada anggota Dewan dan Walikota, karena mereka bisa mencari Lurah dalam menyebarkan isu yang bukan-bukan. Sementara Bapak Rudi sendiri belum pernah mengatakan harus mendukung Caleg si A,B, tapi kalau cerita mendukung Capres 01, ada. Tapi itu di forum tertentu."ungkapnya, di ruang serbaguna DPRD Kota Batam, Batam Centre - Batam.

Menurut informasi yang berkembang, lanjut  Lik Khai mengatakan, kalau Lurah dan Camat apabila tidak mengasih suara yang diminta, akan di pindah.

"Jadi disini kita harus netral tidak berpihak, karena kalau kena kita sendiri yang menanggung, saya harapkan sampaikan/laporlah kepada Bapak Rudi atau Wakilnya. Karena ini juga terjadi pada Dapil saya, ada beberapa orang mengaku-mengaku disuruh Walikota kepada pak RT/RW dan masyarakat. Untuk itu saya minta jangan mau diintervensi oleh pihak-pihak tertentu," ungkapnya yang membidangi Hukum dan Pemerintahan.

Ditempat terpisah Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk menambahkan, dalam waktu dekat akan adanya Pemilu, terkait kegiatan pembagian Sembako murah dapat dilaksanakan pada saat perayaan hari besar, (menjelang puasa, hari raya, dan natal,dll). Pembahasannya sudah dilakukan dalam rapat Komisi, Banggar, serta bersama dengan Pemintah Kota (Pemko).

"Nyatanya sekarang, Pemko sudah melaksanakan kegiatan tersebut di dua Kecamatan di Sei Beduk dan Sagulung," terangnya.

Menurutnya, yang terjadi saat ini dengan apa yang sudah disepakati, tidak dijalani dan dilanggar dalam hal pelaksanaannya,

"Apa yang sudah menjadi kesepakatan tidak benar-benar dijalankan oleh Pemko Batam, saya pikir sudah terlampau mengarah kepada nuansa politik. Langkah yang diambil kedepan DPRD akan memanggil Walikota dan Wakil Walikota Batam,"ujarnya usai mengikuti RDP bersama Lurah, Camat seKota Batam.

Terkait Masalah database penerima dalam kegiatan pembagian Sembako, Ia menuturkan harus sesuai dengan nama dan alamat, serta sesuai dengan ketahanan keluarga/ekonomi keluarga bagi penerima Sembilan bahan pokok (Sembako).

"Namun saya lihat ini belum berimbang, katakanlah masih ada orang yang tidak layak masih menerima Sembako," tuturnya yang ikut memantau pembagian Sembako di Kecamatan Sagulung dan menemukan temuan bernuansa politik.

Ia menjelaskan, secara ekonomi kita berhitung bayar Rp 50 ribu /kupon sementara Sembako berkisar Rp 90 ribu totalnya, artinya masyarakat (mapan) harus diberikan edukasi, kalau hanya dibantu Rp 40 ribu jangan merasa sudah sangat terbantu.

"Sembako ini bagi orang yang betul sangat membutuhkan, sudah bermanfaat banyak, dan bantuan tepat sasaran itu yang harus kita utamakan. Untuk itu penghentian kegiatan ini merupakan sikap DPRD meminta untuk dihentikan pembagian Sembako murah yang sudah terjadwal. dan ini tertuang dalam kebijakan daerah, dan untuk sanksinya hanya etika." pungkas Dandis.




atm
Lebih baru Lebih lama