Penangkapan Kasus Narkoba di Polres Natuna Meningkat


Penangkapan Kasus Narkoba di Polres Natuna Meningkat

7 Tersangka 
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Sejak awal Januari 2019 hingga saat ini Polres Natuna telah berhasil menangkap 6 kasus Narkoba, dengan 7 orang pelaku. Penangkapan ini merupakan penangkapan terbanyak yang terjadi pada tahun 2019 ini.

7 pelaku yang tertangkap itu , berinisial H, W, MY, RA, WH, RMA dan WS.merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba pada tahun 2018 lalu. Ke 6 LP tersebut kata Kapolres Natuna, AKBP Nugraha Dwi Karyanto, termasuk kasus pelimpahan dari Lanal Ranai, yakni penangkapan Narkoba di kapal kargo milik warga Kelarik Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna.
AKBP Nugraha Dwi Karyanto


Dalam jumpa pers di Mapolres Natuna Senin (11/3/2019) Kapolres mengungkapkan, barang bukti yang disita dari tersangka selain sabu juga sejumlah uang, alat hisap atau bong, timbangan digital,dan hanphone.

Barang bukti sabu itu didapat dari H, seberat 0,13 gram. Lalu dari tangan MY 0,7 gram, WH 3,37 gram dan RMA seberat 0,27 gram.

“Total keseluruhan barang bukti berupa sabu, ada sekitar 6 gram,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, bahwa seluruh tersangka, dicurigai sebagai pengedar narkoba. Karena telah memiliki, menyimpan dan menguasai sabu-sabu. Kepada mereka disangkakan dengan pasal 112 dan pasal 114 Undang Undang Narkotika.

“Kita akan selesaikan semua kasus narkoba ini hingga masuk ke persidangan,” tutup Kapolres.

Ik
Lebih baru Lebih lama