Sebanyak 38.117 Penduduk Lingga JKN-KIS nya Dibayar Pemkab


Sebanyak 38.117 Penduduk Lingga JKN-KIS nya Dibayar Pemkab

Sekda Lingga, Juramadi Esram
LINGGA I KEJORANEWS.COM : Sejak adanya Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tahun 2004 lalu Pemerintah kabupaten Lingga telah melakukan persiapan dalam pengintegrasian penduduknya, yakni sejak 1 Januari 2014 -2018. Hal ini disampaikan Juramadi Esram Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga kepada media ini. Rabu (6/2/2019).

" 4 tahun silam merupakan masa transisi. Pada masa periode Alias Wello dan M. Nizar tahun 2016 sejumlah 5000 jiwa penduduk kabupaten lingga secara bertahap diintegrasikan kedalam program prioritas nasional ini. Kemudian dilanjuti hingga tahun 2018 dengan ditambah 1.500 jiwa Juga scara bertahap, sampai roadmap JKN- KIS PBI." Ujarnya.

Terangnya, bahwa Pemda Lingga  mempersiapkannya dari awal tahun 2018, dengan mengadakan sosialisasi ke kecamatan, bahkan melalui media dan forum-forum yang dihadiri oleh pemuka desa dan kelurahan.

Dalam roadmap pengintegrasian penduduk Lingga ke JKN katanya,  sudah dipetakan dan prosedur pemilihan dan penapisan penduduk berada di tangan Dinas Sosial sebagai dinas yang berwenang dalam penentuan kepesertaan penduduk miskin/kurang mampu, sesuai PerPres 101 tahun 2012 tentang Pemberian Bantuan Iuran.   Yang mengamananatkan daerah wajib menanggung iuran bagi penduduk miskin dan kurang mampu.

" Untuk diketahui bahwa di kabupaten Lingga yang telah memiliki JKN -KIS per Februari 2019 yang dibayar oleh Daerah sebanyak 38.117, dari total Jumlah keseluruhan pemilik JKN -KIS di Lingga yakni 79.901. " jelas Esram.

Sambungnya lagi, 38.117 yang dibayar daerah itu, didukung juga program JKN plus berupa : Penggantian transportasi dan akomodasi dalam sistem rujukan bagi peserta, penggantian transpor dan akomodasi untuk tenaga kesehatan rujukan yang mendampingi peserta JKN-KIS ke Fasilitas Kesehatan ( Faskes) rujukan dan rumah singgah di Tanjungpinang 

" Akses yang diberikan untuk peserta JKN-KIS bukan hanya sebatas di provinsi Kepri, karena program prioritas ini merupakan program nasional, oleh katena itu sifatnya juga nasional. Sampai keseluruh wilayah NKRI." Urainya.

Ditambahkannya, dari jumlah penduduk yang ada, menurut data BPS grand total penduduk Kab. Lingga di tahun 2019 sejumlah 89.501 jiwa jika dibagi dengan penduduk yg sudah memiliki JKN-KIS sebanyak 79.901 maka kabupaten Lingga telah berada di 89,27 persen.

" Untuk mencapai " Universal Health Coverage" kabupaten Lingga hanya menambah sekitar 5.124 jiwa. Artinya  5.124 jiwa untuk penduduk yg mampu agar berpartisipasi JKN-KIS tersebut secara mandiri. " Tutup Esram.

Mardian
Lebih baru Lebih lama