Kepala BNNK Batam : "Kita Harap OPD Mengampanyekan Bahaya Narkoba"


Kepala BNNK Batam : "Kita Harap OPD Mengampanyekan Bahaya Narkoba"

BATAM|KEJORANEWS.COM :  Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Abdul Hasyim Panggabean mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam, untuk ikut kampanyekan bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba). Selasa, (04/12/2019)

Dimana hal tersebut disampaikan Kepala (BNN) Kota Batam, dalam mensosialisasikan Instruksi Presiden No.06 Tahun 2018, pada pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Walikota Batam, Batam Centre - Batam.

“Instruksi Presiden ini tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019. Dan ini adalah instruksi Presiden langsung, yang harus disampaikan ke semua OPD,” kata Hasyim.

Menurutnya, Upaya memerangi narkoba ini, perlu dilakukan secara terpadu, mulai dari pencegahan, pemberantasan, maupun rehabilitasi.  OPD diminta membuat rencana aksi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Contohnya, Dinas Perhubungan melakukan kampanye bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pengguna jalan raya, atau Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat sosialisasikan ke gelandangan dan pengemis.

“Kita harap OPD mengampanyekan bahaya narkoba. Dan disampaikan ke kita, apa saja kegiatannya. Selanjutnya untuk kita laporkan ke Presiden, bahwa instruksinya di Kota Batam sudah dilaksanakan,” terangnya.

Lanjut, Abdul Hasyim menambhkan, Kota Batam perlu ada peningkatan pada upaya pencegahan. Hal ini terjadi karena letak geografis Batam yang dekat dengan luar negeri, kemudian mudahnya barang masuk ke Indonesia dari banyak pintu yang kurang terkontrol.

“Masih dirasakan kurangnya keterpaduan/sinergiritas untuk perangi narkoba, dalam mencegah masuknya barang haram tersebut. Untuk itu masyarakat juga seharusnya memahami bahaya narkoba agar tidak terjerumus. Cukuplah yang ada itu, jangan ditambah lagi. Bila memungkinkan yang sudah menggunakan itu juga bisa disembuhkan,” tukasnya.

Tahun ini Klinik Pratama BNN, melayani rehabilitasi rawat jalan untuk 145 penyalahguna narkoba. Jumlahnya bertambah dibanding tahun lalu karena disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Masyarakat bisa melaporkan berbagai informasi terkait narkotika melalui Call Centre BNNK Batam di nomor 082189087272. (*)




(humas/atm)
Lebih baru Lebih lama