Inspeksi DPRD ke Tambang Pasir Disorot Praktisi Hukum


Inspeksi DPRD ke Tambang Pasir Disorot Praktisi Hukum

DPRD KKA KKA bersama Dishub dan
Kasatpel Bandara Letung saat Inspeksi
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Inspeksi sejumlah Anggota DPRD Anambas ke Jemaja terkait adanya pengambilan pasir di Bandara Letung oleh PT. Subota International Contractor (SIC), Kamis (15/11/2018) mendapat sorotan dari Fadhil Hasan, S.H., seorang praktisi hukum Anambas.

Kepada media ini, Fadil menilai ada konflik kepentingan atas Inspeksi atau Kunjungan Kerja (Kunker) yang begitu cepat dilakukan oleh para anggota DPRD tersebut, pasalnya salah seorang dewan yang ikut melaksanakan inspeksi adalah pemilik lahan pasir.

" Reaksi cepat DPRD KKA ke lokasi sangat saya apresiasi, semoga bukan kebetulan karena yang punya lokasi tersebut adalah Julius anggota DPRD Daerah Pilihan (Dapil ) Kecamatan Letung, " ujarnya.

Menurut Fadil, Kunker yang dilakukan dewan selama ini kebanyakan hanya formalitas, tapi kurang mencapai sasaran, sehingga kebanyakan hasil Kunker tidak efektif dan benar-benar menampung aspirasi masyarakat.

" Sebagai Wakil Rakyat harusnya lebih banyak bergerak non formal, lepaskan baju besi Dewannya turun langsung ke masyarakat dan berbaur dengan masyarakat supaya betul-betul tahu kebutuhan masyarakat apa. Jangan sudah mau habis jabatan, baru sibuk turun hanya dengan tujuan terpilih lagi.  Rakyat saat ini sudah cerdas, mereka tahu mana yang wakil rakyat pembohong cuma pencitraan dengan mana wakil rakyat yang betul-betul memperjuangkan aspirasi masyarakat." Terangnya.

Fadil berharap DPRD cepat tanggap bila ada laporan-laporan dari masyarakat, kemudian langsung bertindak untuk  memanggil pihak-pihak terkait tanpa tebang pilih. Namun dimintanya agar dewan tidak sampai melampui kewenangannya.

Lionardo
Lebih baru Lebih lama