Tolak PP 78 tahun 2015 tentang Upah Buruh, FSPMI Demo ke DPRD Batam


Tolak PP 78 tahun 2015 tentang Upah Buruh, FSPMI Demo ke DPRD Batam

FSPMI saat Demo di Kantor DPRD Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) mendemo kantor DPRD Kota Batam, Selasa (2/10/2018) pagi.

Aksi demo dilakukan guna menolak PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan karena ada hak pekerja yang dihilangkan sejak tahun 2015 lalu selain itu mereka meminta pertanggungjawaban dari pemerintah dua perusahaan yang kabur tanpa memberikan hak-hak karyawannya.

“Kami menolak PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan,” kata Sekretaris Konsulat Cabang Batam, Andi Sahputra dalam orasinya.

Selain itu, ia menyebutkan buruh menolak import beras, gula dan bahan pokok lainnya lantaran dapat menyusahkan masyarakat khususnya para petani.

Ia menyebutkan bahwa rakyat lndonesia lebih mampu memproduksi garam ataupun beras selain itu mereka juga menolak pertemuan Bank Dunia IMF di Bali karena akan menguras dana APBN

“ Kami menolak pertemuan Bank Dunia IMF yang akan digelar di Bali karena akan menguras anggaran APBN, yang seharusnya dana itu bisa disalurkan ke daerah bencana yang ada di Sulawesi Khususnya Palu dan Donggala,” katanya.

Para pendemo juga menolak kenaikan tarif listrik dan bahan pokok yang saat ini harganya sangat tinggi di Indonesia.

Untuk isu lokal, kata Andi, ada dua Perusahaan PT Nagano dan PT Hangtong kita meminta  pertanggung jawaban  DPRD kota Batam khususnya Komisi IV,Walikota Batam,BP Batam,Imigrasi Disnaker Kota Batam lantaran pengusahaanya sudah kabur.

“ Kami meminta pertanggung jawaban dari Komisi IV DPRD Kota batam dan Walikota Batam dan BP Batam lantaran pengusaha PT Nagano dan PT Hangtong telah kabur kami memohon agar hak buruh khususnya anggota kami diselesaikan,” katanya.

Ratusan buruh menyampaikan orasinya di depan kantor DPRD Kota Batam,  disambut ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto dengan, Wakil ketua DPRD Kota Batam, Imam Setiawan,Sukaryo, dan Capt,Luther untuk rapat di ruangan pimpinan DPRD kota Batam


Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh ke Pemerintah Pusat dan memperjuangkannya agar dapat direalisasikan.


Setelah menggelar pertemuan dengan pimpinan DPRD Kota Batam, Andi menyebutkan bahwa hasil rapat dengan DPRD itu menyimpulkan, untuk isu nasional mereka akan sampaikan dan dilanjutkan karena kewenangan ada di pusat untuk empat isu lokal yakni terkait kaburnya pihak pengusaha PT Nagano dan PT Hangtong akan ditindak lanjuti oleh Komisi IV DPRD Kota Batam

“ Komisi IV akan memanggil dan mengundang Walikota,BP Batam, Imigrasi,Disnaker dan BPJS kesehatan terkait jaminan ansurasi kesehatan buruh yang ditinggal oleh pihak perusahan,” katanya.

Andi menyebutkan dari kedua PT tersebut ada 200 karyawan yang haknya tak terpenuhi seperti : pesangon, hak kesehatan,gaji selama dua bulan terakhir,dan mereka rata rata sudah bekerja dari tahun 90 an.

Ia menyebutkan bahwa kedua perusahaan itu kabur pada bulan Juli lalu dan karyawan hingga saat ini menjaga aset sambil menunggu kewajiban perusahaan, pemerintah menyelesaikan permasalahan dan membayar hak buruh.

Andi menyebutkan agar permasalahan ini tidak terjadi lagi dengan perusahaan yang lain. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya selalu menjaga supaya investor masuk ke Indonesia.

rdk/lian/
Lebih baru Lebih lama