Bangunan Pasar Desa Payaklaman Miring, Ketua Koperasi Pembangun Pasar Jadi Tersangka


Bangunan Pasar Desa Payaklaman Miring, Ketua Koperasi Pembangun Pasar Jadi Tersangka

Kajari Natuna Juli Isnur Bersama Kacabjari
 Tarempa, Bayan Beri Keterangan Terkait Pasar
Desa Payaklaman 
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Kejaksaan Negeri Natuna telah menetapkan ketua Koperasi Sekar Wangi Desa Payaklaman  Kabupaten Anambas Rahman, sebagai tersangka dalam kasus peyelewengan anggaran pembangunan pasar Desa Payaklaman sebesar Rp.900 juta.

Penetapan itu dilakukan setelah ditemukannya kejanggalan dalam pembangunan pasar yang dilakukan tahun 2013 lalu itu, dan tidak ada upaya dari tersangka untuk mengembalikan kerugian negara tersebut.

Kajari Natuna Juli Isnur kepada wartawan di Ranai mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan ahli bangunan dari Universitas Riau untuknturun langsung 
dalam mengecek kondisi bangunan yang diketahui tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan.

"Kita lakukan penyelidikan dengan membentuk tim, dan bekerjasama dengan tim ahli bangunan dari UNRI, jadi tidak mengada ada dalam hal ini," jelas Juli.

Pembangunan pasar Payaklaman menggunakan sumber anggaran dari APBN tahun 2013, melalui kementrian Perdagangan dan Koperasi. Dalam pelaksanaan di lapangan pembangunan dilaksanakan dengan sistem swakelola, namun diketahui saat ini bangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi, sehingga saat ini, kondisi bangunan terlihat sudah miring kekanan, setiap tahun kemiringan terus bertambah karena dibangun di daerah aliran sungai. 

Kepala kejari Natuna cabang Tarempa Bayan, menjelaskan awal dilakukannya penyelidikian terhadap kondisi bangunan itu juga berdasarkan masukan dari masyarakat yang merasa janggal dengan kondisi pasar.

"Setiap tahun kemiringan terus bertambah, dibawah tiang sebelah kanan itu adalah aliran sungai, jadi tidak bisa dibuat bangunan karena itulah , warga setempat juga khawatir bangunan itu akan rubuh dan menyebabkan korban jiwa makanya kita lakukan penyelidikan,"kata Bayan di Ranai, Selasa (22/5/2018).

Sejauh ini baru satu tersangka yang ditetapkan untuk kasus pasar Payaklaman tersebut, Kejari sendiri masih terus melakukan penylidikan,  kemungkinan tersangka dapat bertambah bila ditemukan bukti pendukung lainnya.

Adw
Lebih baru Lebih lama