Penyengat Ikon Kepri Menuju Warisan Dunia


Penyengat Ikon Kepri Menuju Warisan Dunia

Sekda TS. Arif  Fadillah, Hj. Noor Lizah Nurdin Basirun dan Samsul Bahrum
bersama Relawan Aksi 
TANJUNGPINANG I KEJORANEWS.COM : Sekretaris Daerah Kepri H TS Arif Fadillah mengapresiasi Relawan Aksi dan Deklarasi Pulau Penyengat Ikon Kepri Menuju Warisan Dunia. Para pemuda yang tergabung dalam relawan aksi ini, menunjukkan bahwa mereka bisa memberikan yang terbaik buat negeri ini.

“Terima kasih para relawan. Terutama untuk Ibu Hj Noor Lizah Nurdin Basirun yang menjadi penyemangat dan memberi sokongan penuh untuk relawan mewujudkan Penyengat menuju Warisan Dunia,” kata Arif saat Peresmian Relawan Aksi dan Deklarasi Pulau Penyengat Ikon Kepri Menuju Warisan Dunia di Pulau Penyengat Tanjungpinang, Ahad (29/4/2018.

Menurut Arif, Pulau Penyengat punya sejarah besar bagi bangsa ini. Kini, para pemudanya sedang bekerja untuk menjadikan kawasan ini menuju warisan dunia.

Pemprov Kepri, kata Arif, mendukung penuh upaya-upaya nyata seperti ini. Sedang ada langkah-langkah terbaik untuk Pulau Penyengat dari Pemprov Kepri.

Dalam kesempatan itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan mengatakan pihaknya akan mengawal  langsung  rencana relawan aksi dan berkoordinasi dengan UNESCO dalam menyokong upaya relawan menjadikan Pulau Penyengat menuju Warisan Dunia.

Ketua Harian Relawan Aksi Zaldy Alqudsi menyebutkan, mereka menginginkan memajukan dan mengembangkan Pulau Penyengat semakin maju. Pulau ini menjadi ikon Kepri dengan kebesarannya.

Deklarasi yang dibacakan itu ditandatangai oleh Hj. Noor Lizah Nurdin Basirun sebagai ketua umum relawan aksi pulau penyengat. Deklarasi itu berbunyi: Kami yang bergabung dalam Relawan Aksi Pulau Penyengat dengan ini menyatakan dukungannya untuk menjadikan Pulau Penyengat sebagai ikon Kepri menuju warisan dunia.  Dukungan ini kami sepakati dan kami berikan sebagai komitmen bersama untuk menjaga,  membangun, dan melestarikan pulau bersejarah ini menjadi lebih baik untuk kita semua.

(Jet/Humas)
Lebih baru Lebih lama