FKKADK Berharap Pemda Anambas dapat Mensupport Anggaran untuk Mendata Anak Disabilitas


FKKADK Berharap Pemda Anambas dapat Mensupport Anggaran untuk Mendata Anak Disabilitas

Hendrik Wennas Ketua FKKADK Anambas bersama Salah Satu Keluarga Anak Disabilitas
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Keluarga Anak dengan Kecatatan (FKKADK) Anambas berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas ( KKA) dapat membantu anggaran FKKADK dalam melaksanakan program pendataan anak dengan kecataan di KKA. Hal disampaikan Ketua FKKADK Hendrik Wennas kepada media ini. Jumat (6/4/2018).

Hendrik mengatakan pada 2018 ini, pihaknya terus melakukan pendataan anak dengan kecacatan di Kepulauan Anambas, dan diketahui dari pendataan itu masih banyak anak- anak atau keluarga anak dengan kecacatan yang belum terdata untuk itu karena keterbatasan anggaran pada lembaganya dalam melakukan pendataan tersebut, pihaknya berharap Pemda KKA dapat memberikan anggaran pada tahun 2018 ini.

Hendrik mengaku pendataan yang dilakukan oleh lembaganya bertujuan untuk mengetahui berapa jumlah pasti anak-anak dengan kecacatan di KKA. Sehingga dengan adanya data yang valid tersebut pemerintah dapat membantu keluarga anak tersebut dengan tepat sasaran.

" Anak dengan kecacatan  merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Indonesia yang mempunyai ; kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama di Indonesia, karena mereka 
sebagai cikal generasi. Maka dibutuhkan Partisipasi penuh orang tua dan keluarga serta pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan anak dengan kecacatan sebagai manusia yang mandiri, berkepribadian, sehat dan wajar yang berdaya guna baik bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Anak disabilitas dan orang tua mereka masih butuh pertolongan oleh kita semua," tambah Hendrik.

Hendrik berharap pemerintah daerah sebagai stakeholder dapat melakukan langkah dalam membantu anak-anak dan keluarga anak tersebut, sehingga tercapai  tujuan bangsa yang ingin 
mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Lionardo
Lebih baru Lebih lama