Warga Baloi Kolam Bantah Pernyataan Wali Kota Batam terkait 4000 KK Warga Baloi Kolam Sepakat untuk Direlokasi


Warga Baloi Kolam Bantah Pernyataan Wali Kota Batam terkait 4000 KK Warga Baloi Kolam Sepakat untuk Direlokasi

Perwakilan Warga Baloi Kolam saat Mengantarkan Surat ke Pemko Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kecewa dengan pernyataan Wali Kota Batam Rudi yang muncul di Koran Sindo Batam terbitan tanggal 14 Januari 2018, yang menyatakan bahwa "warga Baloi Kolam telah sepakat untuk direlokasi ke daerah Tanjung Piayu dengan mendapat kavling ukuran 6x6 meter dan uang sagu hati Rp juta per Kepala Keluarga (KK),"5 orang perwakilan warga Baloi Kolam yang menyatakan diri perwakilan dari 4000 KK mendatangi Kantor Pemerintah Kota Batam, guna menyampaikan surat yang berisi tentang meminta klarifikasi Wali Kota Batam Rudi terkait berita tersebut. Selasa (23/1/2018).

Dalam rilisnya berupa surat yang diberikan ke media ini, warga menyatakan bahwa mereka tidak pernah membuat kesepakatan dengan ataupun rapat dengan Wali Kota Batam Rudi. Dalam surat ini juga disampaikan bahwa pernyataan Wali Kota Batam Rudi di koran Sindo Batam sangat tidak relevan dan tidak benar.

Warga saat Mengantar Surat
Surat yang disampaikan kepada Wali Kota Batam dan kepada kejoranews.com ini, ditanda tangani oleh 9 RT di RW 16.

Selain memasukkan surat ke kantor Wali Kota Batam, perwakilan warga juga menyampaikan bahwa mereka juga telah menyampaikan surat ke Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku pengelola lahan di Kota Batam.

" Surat yang kami sampaikan ke BP Batam terkait permintaan kami, agar BP Batam memberikan penjelasan kepastian status lahan di Baloi Kolam dan informasi tentang pencabutan PL Lahan di Baloi Kolam. kami juga meminta agar BP Batam transparan dalam masalah lahan di Baloi Kolam sesuai UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," Perwakilan Warga.

Warga berharap BP Batam menghormati keberadaan warga Baloi kolam yang menempati wilayah tersebut, karena menurut warga mereka telah lama tinggal di sana.

Rdk
Lebih baru Lebih lama