Cegah Penyalahgunaan Narkoba Bakesbangpolda Natuna Gelar Sosialisasi


Cegah Penyalahgunaan Narkoba Bakesbangpolda Natuna Gelar Sosialisasi

Photo Bersama Narasumber
 dan Peserta
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Bekesbangpol) Natuna, bersama pihak terkait di kecamatan Pulau Tiga Barat, menggelar penyuluhan pencegahan peredaran Miras dan Narkoba, di gedung Serba Guna, Rabu (22/11/2017) sekitar jam 09.00 wib.

Kegiatan ini mengusung tema “ Kita wujudkan masyarakat Natuna yang cerdas dan mandiri dalam kerangka keimanan dan budaya tempatan”.


Hadir pada kesempatan itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah, Drs. Muhtar Achmad, M.Eng, Camat Pulau Tiga Barat,Tabrani, A. Ma Pd, Nurlis, S.KM, M.Si, Kabid Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kepri (Narasumber).
Selain itu juga turut hadir, Fauzi, Staf BNN Provinsi Kepri, AKP. Ramlan Kalit, Kasat Narkoba Polres Natuna (Narasumber). Bripda. Nelson, Anggota Res Narkoba Polres Natuna, Syamsul Bahri, A.Ma Pd, (Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanggulangan Bencana) Bakesbangpol Natuna, Tri Agung Prawira, S.Sos, (Kasubbid Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelijen Keamanan) Bakesbangpol Kab. Natuna, Hendri Harianto, S.Sos, (Kasubbid Kesiagaan Penanggulangan Bencana dan Revitalisasi) Bekesbangpol Kab. Natuna, Sekretaris Camat Pulau Tiga Barat, Junaidi, S.Sos, Para Kepala Sekolah/Guru SMA, SMP, MTS dan MAS dan tokoh masyarakat setempat.


Dalam acara ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah, (Bakesbangpol) Natuna, Drs. Muhtar Achmad, M.Eng, menyampaikan tentang sejumlah program yang masuk dalam program Percepatan Pembangunan, diantaranya adalah Bidang Kelautan dan Perikanan, Bidang Pariwisata, Bidang Migas, Bidang Hankam dan Bidang Lingkungan Hidup, yang salah satunya ada di Kecamatan Pulau Tiga yaitu Pelabuhan Perikanan terpadu Selat Lampa.

" Sesuai dengan Visi – Misi Bupati Natuna dan Wakil Bupati Natuna agar dapat wujudkan masyarakat Natuna yang cerdas dan mandiri dalam kerangka keimanan dan budaya tempatan," ujarnya menambahkan.

Sedangkan terkait kegiatan penyuluhan pencegahan peredaran penggunaan Minuman Keras (Miras) dan Narkoba, terang Muhtar, bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang bahaya Miras dan Narkoba bagi pelajar dan masyarakat.

“Mudah mudahan adik – adik tidak terjerumus dalam penyalahgunaan minuman keras dan Narkoba yang merusak mental dan pertumbuhan generasi muda”, ujarnya.

Sementara itu, Camat Pulau Tiga Barat, Tabrani, A. Ma Pd, membuka kegiatan penyuluhan itu, sangat mengapresiasi kegiatan yang berlangsung.

“Alhamdulilah kita dapat berkumpul menjalankan kegiatan penyuluhan pencegahan peredaran penggunaan Minuman Keras dan Narkoba, semoga adik – adik bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik”, paparnya.

Tabrani juga menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Bakesbangpol Kabupaten Natuna yang telah mengadakan kegiatan penyuluhan dengan menghadirkan para Narasumber berkompeten.

" Kegiatan ini sangat penting bagi adik -adik pelajar semua, kerena adik- adik semua merupakan generasi penerus bagi Daerah, Bangsa dan Negara. Iman dan taqwa merupakan benteng dalam kehidupan dan akan menjadi bekal amal perhitungan kelak diakhirat.

“Saya berharap kepada adik – adik semua agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sampai selesai, sehingga bisa memahami bahaya dari Miras dan Narkoba secara utuh”, pintanya.

Dalam paparannya, Kabid Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kepri, Nulis S.KM, M.Si menyampailan Materi Bahaya Narkoba dan Upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba)

Dikatakannya, Narkoba merupakan kejahatan luar biasa dan Indonesia sekarang darurat Narkoba untuk itu seluruh masyarakat harus perang terhadap Narkoba. Untuk itu ia berharap masyarakat untuk tidak menggunakan Narkotika, Narkoba dan Minuman Keras.

 " Penyalahguna Narkoba ini sulit dideteksi, untuk seluruh wilayah Kepri semua sudah tersentuh oleh Narkoba, pelabuhan laut merupakan tempat transaksi/ masuknya Narkoba.
Jangan sampai di Kecamatan pulau Tiga Barat ini, terdapat pengedar dan pengguna Narkoba karena dapat merusak generasi muda," jelas Nulis.

Ditambahkan Nulis, terungkap 60 Jaringan Narkoba di Kepri dikendalikan Narapidana dari 22 Lapas, Wilayah Kepri mendapat peringkat 10 dalam penyalahgunaan Narkoba.

Nulis menjelaskan, Narkoba yaitu zat – zat alami maupun kimiawi, Narkotika yaitu Zat zat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis dapat menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Sementara, Pisikotropika yaitu Zat atau Obat, baik alamiah maupun sintetis, bukan Narkotika yang berkhasiat psikoaktif.

Zat Adiktif yaitu Zat atau Bahan yang tidak termasuk kedalam Narkotika atau Psikotropika, Contohnya Lem, Thiner, Bensin.

Efek dari penyalahgunaan Narkotika yaitu Depresan (contohnya menggunakan Opium, morfin, heroin, Alkohol), Stimulan (contohnya menggunakan Kokain, Sabu, Nikotin, Kafein, Tablet Pelangsing), dan Halusinogen (contohnya menggunakan Ganja, Jamur, Lem)

Ectasy dikenal juga dengan Inek, Kancing, Rehabilitasi tidak dipungut biaya, dengan rehabilitasi bisa memutus rantai Peredaran Narkoba, Fungsi Rehabilitasi iyalah membuat seseorang agar menjadi lebih baik.

Adiksi/ ketergantungan merupakan penyakit yang menyerang fungsi otak, bersifat kronis dan memiliki resiko kambuh yang tinggi dan pemulihannya seumur hidup.

Dalam kesempatan ini,  turut dilakukan tanya jawab. 

Raja Sofya, Siswi MAS, menanyakan Kenapa Pabrik rokok tidak ditutup, agar semua orang tidak merokok, kerena menurutnya, pengguna Narkoba cenderung dimulai dari merokok.

Hal itu dijawab narasumber, karena ada Pemasukan bagi Negara, sebab merokok itu tidak dilarang tetapi merugikan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN  1, Ida menyampaikan, bahwa pihak sekolah kewalahan terhadap murid- muridnya yang merokok. Untuk itu ia berharap setelah kegiatan ini murid -murid bisa untuk tidak merokok lagi.

Terkait hal itu, dikatakan narasumber Pemda bisa membuat Perda/ aturan tentang merokok untuk pelajar SMA/SMP.

Pada kesempatan sama, AKP. Ramlan Chalid, Kasat Narkoba Polres Natuna, juga menyampaikan pemaparan tentang Materi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.

Dikatakan Kasat Reskrim, Kasus Narkoba pada tahun 2016 terdapat 18 kasus dengan 16 tersangka, 1 orang anak dibawah umur dan selebihnya orang Dewasa terdiri dari Polri, PNS dan Masyarakat.

" Peredaran Narkoba di Natuna banyaknya masuk melalui jalur laut, paling banyak Narkoba banyak masuk dari Pontianak.
Tahun 2017 ini sudah  berkurang jumlah kasus Narkoba di Natuna. Mari kita sama sama melawan Narkoba dan perangi Narkoba, " terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa, jenis – jenis Narkotika yang ditangani di Natuna yaitu Sabu, Ganja dan Ekstasi.

“Mudah – mudahan adek adek yang ada di Pulau Tiga Barat, tidak ada yang menggunakan Narkoba”, harap Kasat Reskrim.

Ia juga menjelaskan, Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Penyalahguna pasal 127 Golongan l bagi diri sendiri ancaman 4 Tahun Penjara, Gol ll -2 Tahun Penjara, dan Gol lll -1 Tahun Penjara.

Pengedar atau penjual pasal 114 Gol l Hukuman 6 s/d 20 Tahun Penjara dan Denda 1 s/d 10 Miliar.

Saat ditanya Sunardi, siswa MTS tentang berapa lama hukuman bagi anak di bawah umur yang terjerat Narkoba. Kasat menjawab untuk Anak dibawah 18 tahun, Orang Tua/ Wali dari Pecandu bisa dipenjarakan selama 6 Bulan dan Denda 1 juta rupiah sesuai dengan UU R.I No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 128 ayat 1.

Sementara itu, Wan Azuma, Guru MTS menanyakan, tentang bagaimana ciri ciri orang/ Siswa-Siswi pengguna dan pecandu Narkoba. Ia juga berharap Pihak Polres bisa mengadakan kegiatan Test Urine di Kecamatan Pulau Tiga Barat.

Kasat menjawab bahwa ciri pengguna Narkoba adalah, Halusinasi, suka menyendiri, depresi, paranoid, tidak percaya diri, dan nilai yang diperoleh di sekolah menurun.

“Kami siap untuk test urine kepada Pelajar di Pulau Tiga Barat, tetapi Kami tidak ada anggaran untuk membeli alat test urine, biaya cek urine di RSUD Natuna perorang Rp. 205.000”, terang Kasat.

Catatan dalam kegiatan, peserta berjumlah 90 Orang terdiri dari Pelajar; SMAN 1 Pulau Tiga, MAS Bakti Natuna, MTS Bakti Natuna, SMPN 001 Pulau Tiga Barat. Jam 12.10 wib dilakukan Test Urine terhadap 10 Orang Siswa Siswi SMA dan SMP, Hasil dari test Urine Negatif.

Adw
Lebih baru Lebih lama