Sidang Paripurna DPRD Batam |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Masih banyaknya anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum dibahas, KUA/PPAS APBD tahun 2018 kembali ditunda penandatanganannya. Hal itu terungkap dalam Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam terkait Penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS APBD tahun 2018 di ruang Sidang Paripuna DPRD Batam. Jumat (8/9/2017).
Nuryanto, SH, MH Ketua DPRD Batam dalam sidang paripurna yag dihadiri 34 Anggota DPRD itu mengatakan, " mengingat masih banyak yang belum dibahas, maka penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS tahun 2018 ditunda dan akan dijadwalkan kembali."
Selain beragendakan Penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS APBD tahun 2018, sidang paripurna ke I masa persidangan I tahun sidang 2017 ini, DPRD Batam juga membahas usulan pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD Kota Batam Fraksu Partai Demokrat sisa masa jabatan 2014-2019.
Rdk
Nuryanto, SH, MH Ketua DPRD Batam dalam sidang paripurna yag dihadiri 34 Anggota DPRD itu mengatakan, " mengingat masih banyak yang belum dibahas, maka penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS tahun 2018 ditunda dan akan dijadwalkan kembali."
Selain beragendakan Penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS APBD tahun 2018, sidang paripurna ke I masa persidangan I tahun sidang 2017 ini, DPRD Batam juga membahas usulan pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD Kota Batam Fraksu Partai Demokrat sisa masa jabatan 2014-2019.
Rdk
Posting Komentar