Setia Novanto Diduga Merugikan Negara Rp 2,3 Triliun, Golkar Tetap Dukung Pemerintahan Jokowi - JK


Setia Novanto Diduga Merugikan Negara Rp 2,3 Triliun, Golkar Tetap Dukung Pemerintahan Jokowi - JK

Setya Novanto/ Photo wikipedia
JAKARTA I KEJORANEWS.COM : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012. Selasa (18/7/17).

Dikutip dari liputan6.com, dari proyek Rp 5,9 triliun, Setya Novanto diduga telah merugikan negara Rp 2,3 triliun.


Ketua Umum Partai Golkar itu disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka. KPK menetapkan SN, anggota DPR sebagai tersangka dengan tujuan menyalahgunakan kewenangan, sehingga diduga mengakibatkan Negara rugi Rp 2,3 triliun," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Menyikapi penetapan  Setya Novanto sebagai tersangka itu, Partai Golkar melalui Nurdin Halid Ketua harian dan Idrus Marham Sekjen partai Golkar mengatakan,
Setya Novanto tetap sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Dan terkait masalah hukum Setya Novanto,  Golkar akan mengambil langkah-langkah hukum setelah mempelajari materi-materi hukum penetapan tersangkanya, sedangkan posisi politik kedua petinggi Golkar itu mengaku tetap mendukung pemerintahan Jokowi-Yusuf Kalla saat ini, dan mendukung Jokowi sebagai presiden 2019, terang keduanya pada CNN Indonesia.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama