Bupati Bintan Serahkan Penghargaan Kepada 43 Para Wajib Pajak Teladan se Kab Bintan


Bupati Bintan Serahkan Penghargaan Kepada 43 Para Wajib Pajak Teladan se Kab Bintan

Bupati dan Wabup bersama wajib pajak
BINTAN I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan memberikan penghargaan kepada sejumlah Wajib Pajak yang taat membayar pajak di wilayah Bintan, Senin pagi ( 24/7 /17).

Kegiatan di Aula Convention Centre , Hotel Hermes Km.25 , Senin pagi ( 24/7 ) ini, dihadiri Wakil Bupati Bintan Drs H Dalmasri Syam, MM , Plt Sekda Kabupaten Bintan Drs Adi Prihantara, MM , Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bintan M.Yatir , Pimpinan Bank Riau Kepri  , Seluruh Kepala OPD , Camat , Lurah dan Para Wajib Pajak Daerah se Kabupaten Bintan.

Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos mengatakan, bahwa pemberian penghargaan ini merupakan upaya dalam  meningkatkan dan mempererat jalinan kemitraan antara pemerintah daerah dengan para wajib pajak. Hal ini juga sekaligus untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. 

Menurut Apri, Wajib Pajak telah ikut secara bersama-sama dalam membangun daerah . 

Ditambahkannya juga , bahwa dalam rangka meningkatkan Potensi Pajak yang ditargetkan oleh DPRD Kabupaten Bintan  sebesar 190 Milyar Rupiah, maka kedepan dirinya mengharapkan agar BPPD Kabupaten Bintan segera mempelajari dan merumuskan program pemutihan bagi Wajib Pajak yang menunggak demi meningkatkan potensi pajak . 

" Hal ini merupakan bagian dari memotivasi para wajib pajak dalam  meningkatkan pendapatan daerah, sehingga pemerintah dapat melaksanakan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk penyediaan infrastruktur untuk meningkatkan daya saing. Saya juga meminta agar Kepala BPPD Kab Bintan segera mempelajari dan merumuskan regulasi agar peserta Wajib Pajak yang menunggak bisa diputihkan tunggakannya sehingga potensi Wajib Pajak dapat terus meningkat karena mungkin banyak lagi Wajib Pajak yang ingin membayar pajak nya tapi kebentur dengan tunggakan masa lalu yang belum terselesaikan,  " ujarnya . 

Tercatat sebanyak 43 Peserta  Wajib Pajak Teladan Periode 2014 sd 2016 menerima Penghargaan dari Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos.

Para Wajib Pajak Hotel dan Restauran diberikan penghargaan berdasarkan beberapa  kategori yaitu untuk Hotel dibagi atas Kategori Besar dengan sumbangsih rata-rata lebih dari 10 Milyar Rupiah pertahunnya seperti PT. Alam Indah Bintan ( Nirwana Gardens ) , PT Bintan Lagoon Hotel serta PT Bintan Hotel ( Banyan Tree Resorts )  , Kategori Sedang dengan sumbangsih >1 Milyar sd <10 Milyar Rupiah pertahunnya dan Kategori Kecil dengan sumbangsih < 1 Milyar Rupiah pertahunnya . Sedangkan untuk Restauran dibagi atas Kategori Sedang dengan sumbangsih >50 Juta Rupiah sd 500 Juta Rupiah dan Kategori Kecil dengan sumbangsih 1,2 Juta Rupiah sd 50 Juta Rupiah . 

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ( BPPD ) Kabupaten Bintan Yuzed, S.Pd, MM mengatakan bahwa Pemerintah Daerah terus berusaha meningkatkan baik sisi pelayanan perpajakan maupun transparansi perpajakan daerah . Upaya peningkatan pelayanan juga difokuskan untuk lebih pada pendekatan pelayanan kepada wajib pajak, sehingga bisa  memberikan akses dan kenyamanan kepada wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Dirinya juga mengatakan bahwa penilaian penghargaan wajib pajak juga dilakukan dengan melihat berbagai aspek .

“ Aspek penilaian juga didasarkan seperti  tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekurang-kurangnya meliputi ketepatan tertib waktu dalam melaporkan pajak, tertib melakukan penyetoran pajak dan tidak memiliki tunggakan pajak,” tutupnya.

Media Centre Bintan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama