TNI akan Tuntut Oknum Penyebar Foto Kejadian Latgap PPRC ke Publik


TNI akan Tuntut Oknum Penyebar Foto Kejadian Latgap PPRC ke Publik

NATUNA I KEJORANEWS.COM : Musibah kecelakaan dalam Latihan Gabungan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (Latgab PPRC) yang terjadi di kawasan Tanjung Datuk Desa Teluk Buton Kecamatan Bunguran Utara Natuna, Selasa (17/5/2017) sempat diabadikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan bahkan telah di bagikan kepada publik melalui berbagai sosial media.

Perbuatan tersebut menurut Kepala Penerangan Korem 033/Wira Pratama, Mayor AR. Sipahutar, telah menyalahi aturan karena tidak melalui izin dari Mabes TNI yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan PPRC dan juga Publikasi kegiatan tersebut.

Menurut Kapenrem, Pusat Penerangan Mabes TNI hingga saat ini belum mengeluarkan keterangan mengenai kecelakaan kemarin, sementara hanya Kapuspen TNI yang berhak menyampaikan kronologi insiden kemarin.

"  Ini rahasia negara.   Hal tersebut dilindungi Undang - Undang Kami bukan pelit info, tapi semua ada aturannya" ujar AR. Sipahutar Kapenrem 033/WP, saat briefing dengan wartawan di Ranai, Kamis (18/5/2017).

Tim  cyber Mabes TNI saat ini  sedang melacak dan mencari pengunggah foto korban secara fulgar untuk pertama kali.

Saat kejadian kemarin tidak ada satupun warga sipil terutama wartawan di lokasi.  Jadi diduga oknum yang mengambil gambar kejadian kemarin adalah oknum TNI yang sedang mengikuti latihan di Tanjung Datuk.

Selain itu tambah AR. Sipahutar, Puspen TNI juga akan memanggil Ketua PWI Kepri terkait dengan pemberitaan di media kepri yang memberitakan adanya intimidasi terhadap wartawan di Natuna.

Pada kesempatan jumpa pers dengan wartawan Natuna pihak TNI yang diwakili Kapenrem 033 dan salah satu wartawan Natuna telah saling memaafkan atas insiden saat peliputan di RSUD.

Pihak TNI memaklumi kondisi dan situasinya sebaliknya juga meminta wartawan untuk menghormati area privasi, apalagi yang menyangkut kerahasiaan negara, sebaiknya selalu kordinasi dan konfirmasi kepada yang berwenang secara berjenjang dalam hal ini Puspen TNI jika menyangkut Latpur dan kronologi kejadian sesuai yg diatur UU kerahasian negara maupun KUHAP pasal 18.

Pada kesempatan ini TNI menjamin akan keselamatan dan kenyamanan wartawan yg meliput kegiatan PPRC tetapi sesuai prosedur yg ditetapkan..

"Jangan cari wah tapi malah membahayakan diri sendiri, misalnya besok liput sesuai area yang ditetapkan jangan mendekat ke area sasaran saat latihan perang karena berbahaya, silahkan meliput tapi ikuti aturan demi keselamatan kita ya, " tandas Kapenrem.

Adw

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama