Dana Insentif RT RW Kecamatan Sagulung Disinyalir Kena Tilep


Dana Insentif RT RW Kecamatan Sagulung Disinyalir Kena Tilep

Photo ilustrasi/ iqjongkok.com
BATAM I KEJORANEWS.COM : Permainan gaya lama dalam menilep dana Insentif para rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW)  yang jumlahnya Rp. 350 ribu per bulan, di Kecamatan Sagulung Kota Batam diduga sudah dari tahun- tahun. Selasa (16/5/17).

Modus korupsi dana Insentif RT/RW  Kecamatan Sagulung diindikasi dilakukan dengan cara halus.  Modusnya yakni ada  kordinasi antara Camat, Lurah dan RT/RW, agar dikemudian hari tidak ada masalah.

Upaya yang dilakukan dalam modus itu adalah kesepakatan RT/RW yang baru diangkat maka diberikan SK dari Kecamatan, dan akan diberikan tunjangan Insentif dalam 1 Bulannya sebesar Rp. 350-400 ribu selama bertugas 2 Tahun. Namun kemudian setelah 2 Tahun, maka para RT/RW dilingkungan tersebut, Lurah atau Camat sengaja membiarkan Fakum pemilihan RT/RW baru, sampai sampai menunggu terlebih dahulu warga tersebut untuk melaporkan kepada Lurah dan Camat melakukan pemilihan atau pengangkatan rukun tetangga dan rukun warga tersebut.

Jika pemilihan RT/RW bisa dilambat-lambati sampai 3 atau 4 bulan lamanya, maka per 1 RT dananya Rp. 350 ribu tersebut hilang akan hilang, dikalikan RT/RW yang bisa mencapai 50 orang dikali lagi dengan 3-4 bulan maka dana Insentif tersebut besar.  Karena, kalau SK RT/RW sudah mati dengan komitmen tidak diberikan lagi Insentif, padahal  RT/RW tersebut, walaupun belum ada pemilihan baru para RT/RW tetap merasa tanggung jawab kepada warga.

Banyaknya RT/RW mengeluh kepada warganya sendiri karena beban yang dilakukan selama ini tanpa adanya Insentif lagi dari Camat tapi, masih diharapkan warga untuk melakukan beban tanggung jawab oleh warga lingkungan. Seperti, Kelurahan Sei Langkai, Pelenggut Kecamatan Sagulung yang  SK mati atau habis masa tugasnya pada Januari 2017 sampai bulan April  jumlahnya mencapai 30 orang masing masing di RT 01, 02, Dan RW 04.

Terkait dana Insentif RT/RW yang diduga dikorupsi oleh Kecamatan Sagulung saat dikonfirmasikan kepada Camat Sagulung  Reza Khadafi  pekan lalu melalui Handphone genggamnya mengatakan, ia bertugas punya aturan jika wartawan ingin bertanya masalah insentif para RT/RW yang mencapai ratusan orang wartawan diminta untuk bertanya ke lurahnya.

Sementara  Lurah Lurah mengatakan kepada wartawan, bahwa anggaran operasional mereka dipegang oleh Camat, yaitu Reza.

Ketika kembali ditanya terkait hal itu, Reza mengaku para RT/RW yang SKnya sudah mati tidak lagi mendapatkan Insentif, dan dikatakannya sudah  menjadi komitmen kami antara Camat, Lurah dan RT/RW.

" Saya jadi camat sejak Januari Tahun 2017, pada Tahun 2015- 2016 lalu selaku Sekretaris Camat Sagulung , kalau mau konfirmasi masalah Tahun lalu tanya pada Camat lama ,Amidun Pasaribu, saya pastikan semua berjalan sesuai aturan. Dan silahkan RT/RW bertemu langsung dengan Lurah atau ketemu saya. Begitu selesai konfirmasi, jarak hitungan menit Reza sudah berada dikantor Kecamatan lalu disusul Candra Lurah Sei Langkai yang mungkin untuk kordinasi terkait anggaran RT/RW yang mencapai 3-4 bulan tidak terealisasi.

RD

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama