Pemkab Natuna Beri SK Perpanjangan Kerja kepada 1.978 PTT dan GTT


Pemkab Natuna Beri SK Perpanjangan Kerja kepada 1.978 PTT dan GTT

NATUNA I KEJORANEWS.COM : Guna kelanjutan kerja di Pemerintah Daerah Natuna,   Tenaga Honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT), Pemerintah kabupaten Natuna telah mengeluarkan Surat keputusan –SK kerja atau SK perpanjangan kerja bagi 1.978 tenaga PTT dan GTT dilingkungan Pemerintah kabupaten Natuna. Rabu (12/4/17).

Para tenaga PTT dan GTT tersebut tersebar mulai dari lingkungan Organisasi perangkat Daerah (OPD) Dinas hingga Kecamatan.

Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Ngesti Yuni Suprapti saat penyerahan SK PTT dan GTT di Kecamatan Bunguran Barat, Rabu (12/4) mengatakan, Para PTT  dan GTT yang telah mendapatkan SK perpanjangan kerja diharapkan dapat meningkatkan kualitas kerja dan loyalitas kepada pimpinan dalam menjalankan tugas sebagai pegawai non PNS .

"Jangan nanti sudah di berikan SK malh jarang masuk kantor, ditempatkan di Kecamatan lain gak tak mau, maunya semua menumpuk di Ranai," kata  Wakail Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suparapti.

Pemerintah Kabupaten Natuna hingga saat ini masih sangat kekurangan tenaga pendidik dan kesehatan, sehingga diambil kebijakan dengan melakukan kontrak kerja.

"Makanya kita punya kebijakan khusus dengan mengangkat tenaga kontrak untuk tenaga guru dan tenaga medis, karena kita memang masih sangat perlu," tambahnya.

Wabup mengakui sebelumnya banyak terjadi manipulasi data pegawai tidak tetap dan pegawai kontrak.

 Manipulais ini menyebabkan pembengkakan pada pengeluaran belanja pegawai, sehingga guna menghindari terulang hal tersebut dan agar rterb administrasi, pemkab melalui Badan Kepegawaian Dan Pelatihan Daerah (BKPD) menerapkan verivikasi data pegwai tidak tetap.

"kita tak mau kecolongan, dengan adanya tenaga PTT dan GTT fiktif, makanya saya minta BKPD untuk melakukan verivikasi, baru kita berikan SK, dan PTT maupun GTT harus menunjukan data diri kepada BKPD untuk diverivikasi," jelas Ngesti.

Ada 3 jenis tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, yakni tenaga honorer atau PTT yang dibayarkan pemerintah dari dana APBD dan mendapatkan SK kontrak, kemudian Honor Dinas atau OPD tertentu yang insentifnya tidak melalui Pemkab melainkan dibayar dari kegiatan yang dilaksanakan oleh masing - masing OPD.

Terakhir honor Komite, honor ini merupakan tenaga pendidik disuatu sekolah yang pengangkatannya berdasarkan SK dari kepala sekolah dan pembayaran insentifnya juga dari pihak sekolah.

Adw

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama