Terkait Hotel BCC, Tiga Bank Besar Enggan Berikan Klarifikasi, Sementara 4 Lift Hotel Sudah Tidak Laik Digunakan


Terkait Hotel BCC, Tiga Bank Besar Enggan Berikan Klarifikasi, Sementara 4 Lift Hotel Sudah Tidak Laik Digunakan

BATAM I KEJORANEWS.COM : Tiga Bank besar Indonesia yakni HSBC Ekonomi, Bank BNI 46, dan Bank BCA masih enggan memberikan tanggapan terkait Polemik kepemilikan PT. Bangun Megah Semesta (BMS) pengelola The BCC Hotel and Residence. Minggu (22/1/17).

Saat dihubungi redaksi kejoranews.com, pada Rabu (18/1) Samuel  kepala Cabang (Kacab) HSBC Batam meminta media ini menghubungi Wahyu Adiguna selaku cooperate comunication HSBC di No. seluler 081807718471, namun beberapa kali di telephon bahkan SMS ke nomor tersebut, Wahyu Adiguna tidak memberikan jawaban dengan mengangkat nomor seluler ataupun membalas SMS balasan dari kejoranews.com.


Sedangkan Kacab bank BCA juga masih sama, yakni meminta pihak media ini, mengkonfirmasi langsung ke bagian legalnya di Jakarta.

Sementara bank BNI 46 Kacab Batam, yang telah melakukan tranksasi "gelap", yang merugikan PT. BMS sekitar Rp 700 juta, juga tidak menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan dari kejoranews.com.

Baca : Tidak Ikuti Aturan BI dan OJK, Bank BCA, HSBC dan BNI Lakukan Transaksi " Gelap dan Fiktif " dengan Tjipta Fudjiarta

Polemik kepemilikan PT. Bangun Megah Semesta (BMS) pengelola The BCC Hotel and Residence antara  Conti Chandra dengan Tjipta Fudjiarta (bukan pemegang saham PT. BMS) ini, membuat minimalnya perawatan gedung bangunan The BCC Hotel and Residence yang berada di Alamat: Jl. Bunga Mawar, Batu Selicin, Lubuk Baja, Kota Batam.

Dari informasi di lapangan yang didapat, 4 lift hotel bintang 4 itu kini sudah tidak laik dan layak untuk digunakan. Bahkan diketahui salah satu lift hotel itu pernah jatuh dari lantai 10 ke lantai 6.

" Iya istri saya yang mengalaminya sekitar 2 Minggu lalu, tapi untung tidak apa-apa, hanya kepala saja yang terbentur, kami jadi takut lagi menggunakan lift itu," ujar salah seorang tamu yang tidak ingin disebutkan namanya.

Terkait kerusakan lift ini, tim kejoranews mencoba naik ke lantai teratas gedung hotel ini menggunakan lift-lift yang dinilai sudah tidak layak guna tersebut, dan ternyata memang benar, lift-lift itu saat bergerak naik dan turun menimbulkan bunyi gesekan yang tidak lazim didengar, seperti suara rem kendaraan yang sudah aus.

Terkait masalah lift yang tidak layak guna ini, kejoranews menanyakan langsung kepada Kepala Pemadam Kebakaran  Pemerintah Kota Batam, Azman. Azman menyebutkan bahwa masalah lift di Hotel BCC pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan tidak laiknya penggunaan lift-lift tersebut kepada Arron Constatin Direktur utama  PT. Bangun Megah Semesta (BMS)

" Saya sudah sampaikan surat agar tidak menggunakan lift2 tersebut. Sedangkan terkait masalah perbaikan dan kewenangan menyegel lift hotel itu adalah kewenangan dari Disnaker Batam," ujar Azman saat ditemui Jumat lalu (19/1/17).

Media ini selanjutnya menghubungi petugas Disnaker Batam yang bernama Bukti, namun beberapa kali dihubungi Bukti belum memberikan keterangan.

Melihat berbahaya lift-lift tersebut, tentu idealnya pihak pemerintah segera menyegel operasional lift-lift itu, guna menghindari korban.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama