Leasing Batam Finance (BFI) Diduga Melakukan Pencurian Motor Konsumennya


Leasing Batam Finance (BFI) Diduga Melakukan Pencurian Motor Konsumennya

BATAM I KEJORANEWS.COM : Leasing Batam Finance (BFI) yang berada di Komplek Mahkota raya Blok B11, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Center diduga telah mencuri motor beat milik Rudi Aritonang. Senin (9/1/17).

Rudi Aritonang kepada media ini mengatakan, ia tidak menyangka jika motornya yang hilang pada Desember 2016 lalu ternyata saat ini telah berada di Leasing Batam Finance (BFI), tempat dimana ia meminjam uang dengan BPKB motor miliknya tersebut. Lebih terkejut lagi dirinya ketika pihak BFI menghubunginya dengan mengatakan bahwa motor beat miliknya itu akan segera dilelang oleh BFI.

" Saya tidak menyangka jika motor saya saat ini telah berada di BFI, dan akan segera dilelang. Padahal saat kehilangan motor saya itu, saya sangat bingung, bahkan saya telah melaporkan ke Polisi Sektor (Polsek)Lubuk Baja, meski tidak mau polisi yang piket saat itu memprosesnya. Alasannya saya tidak memiliki BPKB, padahal saya membawa STNK saya. Saat ini mereka BFI dengan enaknya mau menarik motor saya itu, padahal saya hanya meminjam uang di sana hanya Rp 5 juta, dan telah saya bayar sekitar Rp 2,5 juta. Di sini saya sangat dirugikan dan akan melaporkan kasus ini ke Polresta Barelang, saya juga akan menanyakan kepada Kantor Lelang, apakah benar motor saya sudah akan dilelang, " ujar Rudi dengan kesal.

Sementara itu, Hendra staf BFI dari bagian lelang saat dikonfirmasi masalah ini mengatakan, bahwa konsumen yang bernama Rudi tersebut sudah menunggak pembayaran angsuran motor selama 8 kali, mulai berhenti membayar di bulan 5 tahun 2015 lalu, dan baru ada laporan di Desember 2016.

" Kami pihak BFI selama ini mencari keberadaan motor itu, karena penunggakannya, terhitung dia nunggak sudah 19 bulan atau 570 hari, jadi kalau memang tidak ada pelunasan kita akan lelang motor tersebut. Kami tegaskan kalau kami tidak mencuri tetapi karena memang sudah cukup lama penunggakan motor tersebut," ujar Hendra melalui telepon seluler.

Saat kembali diklarifikasi kepada Rudi terkait tanggapan pihak BFI tersebut, Rudi mengaku tidak benar jika motor itu menunggak dari tahun 2015, dan ia mengaku bukan membeli motor di leasing itu, tetapi ia hanya meminjam uang sebesar Rp 5 juta dan telah membayar selama 4 kali cicilan jika ditotal sebesar Rp 2,5 juta.

" Masa karena kekurangan pembayaran motor Rp 2,5 juta lagi motor saya mau ditarik, mana sesuai harga motor itu dengan pinjaman saya ke BFI," jelas rudi

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama