Lakukan Aktifitas Judi Pimpong, Holywood Digrebek


Lakukan Aktifitas Judi Pimpong, Holywood Digrebek

Judi Pimpong
BATAM I KEJORANEWS.COM : Meskipun secara UU di Indonesia telah dilarang adanya judi, namun secara terang-terangan beberapa hotel di Batam dijadikan tempat judi bola pimpong. Salah satu tempat itu yakni gedung Holywood, akhirnya digrebek oleh Polisi Sektor (Polsek) Lubuk Baja, Kota Batam. Minggu sore (1/1/17).

Informasi yang dihimpun media potretkepri.com (Grup AMSI) di sekitar lokasi penggerebakan, sekitar 10 orang terdiri dari pemain dan pengelola diangkut ke Mapolsek Lubuk Baja.

” Sekitar jam 16.00 WIB kemarin, judi bola cap jie kie digrebek Polsek Lubuk Baja, ada sekitar 10 orang diangkat ” ujar salah seorang pekerja ditempat itu.

Menurut sumber lainnya, jika praktik perjudian bola cap jie kie dilantai dua gedung Holywood sudah berlangsung lama, karena pengelolanya melakukan aktifitas secara sembunyi-sembunyi.

" Permainan judi bola cap jie kie , sangat mudah dimainkan . Bahkan permainannya beda tipis dengan permainan dadu yaiti , cukup dengan memilih gambar yang ada dipapan cap jie kie dan kemudian bola karet tersebut digelindingkan. Permainan judi bola itu jelas-jelas tidak ada izin , dan sudah lama berjalan secara sembunyi-sembunyi. kabarnya bosnya orang Pinang, ” terang sumber ini.

Sementara terkait kabar penggerebekan itu, Kapoksek Lubuk Baja , tidak menjawab pesan singkat yang dikirim media ini. sehingga tidak diketahui perkembangan penggrebekan judi bola tersebut.

Beberapa tempat selain Holywood yang melakukan aktifitas serupa adalah di hotel Seruni dan Pacific serta sejumlah tempat lainnya.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama