Polres Bintan Amankan 2 Kurir Sabu dari Malaysia


Polres Bintan Amankan 2 Kurir Sabu dari Malaysia

BINTAN I KEJORANEWS.COM : Gusman Tirana (28) tahun dan Natalius Nusantara (30) akhirnya dibekuk Polisi Polres Bintan dan Polres Tanjung Pinang atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Jumat (30/9/16).

Kapolres Bintan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Febrianto Guntur Sunoto Sik dalam keterangannya kepada media ini mengatakan, penangkapan kedua kurir sabu itu setelah pengembangan atas ditangkapnya Suryanto (27 tahun) warga Pekanbaru di kampung Wacopek Kijang.


" Dari tangan Suryanto barang bukti ditemukan 2 paket sabu seberat 2 gram yang mana menurut keterangannya, sabu di dapat dari rekannya dari Malaysia." ujar AKBP Febrianto Guntur Sunoto Sik.

" Natalius Nusantara (30 tahun) kurir sabu dan pil ekstasi yang berhasil di amankan satuan Polres Tanjung Pinang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Kota Tanjung Pinang Kamis lalu (22/9), dia membawa Narkoba dari Negara Malaysia yag akan di edarkan di Kepri. Sebenarnya sabu yang di pesan sebanyak 1 kilogram, namun pengiriman gagal di karenakan Natalius telah menjualnya ke Suryanto. Sedangkan Gusman Tirana (28 tahun) di tangkap di kelurahan Sungai Lekop Bintan Timur, yang mana Gusman mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari temannya yang berinisial K," tambahnya.

Natalius Nusantara sendiri saat ini, di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib Kepri Km 8 Tanjung Pinang, yang menderita sakit  Ispa. Ia dijaga dengan pengawalan yang ketat.

Obet

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama