BATAM I KEJORANEWS.COM : Pada hari Selasa tanggal 6 September 2016 sekitar pukul 20.00 Wib. Sebanyak 120 (seratus dua puluh) orang personil Tim Gabungan Polda Kepri yang terdiri dari Ditreskrimum, Ditsabhara dan Ditlantas melaksanakan razia TKI illegal di wilayah Hukum Polda Kepri.
Razia yang dipimpin oleh Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Toto Wibowo, SH. MH., bergerak menuju sasaran yang telah ditentukan, diantara nya pelabuhan tidak resmi di Bakau Street Nongsa.
Setelah dilakukan penyisiran di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas para TKI, dan kemudian tim gabungan bergerak menuju Ruko Botania dan pelabuhan Pulau Putri, ditemukan hasil yang sama dengan tempat sebelum nya tidak adanya aktivitas yang mencurigakan.
Selanjutnya para personil Gabungan melanjutkan kegiatan Razia di Kavling Nongsa Sambau dan melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan 5 (lima) orang yang diduga Calon TKI ilegal di sebuah Rumah dengan rincian 3 (tiga) orang laki-laki dan 2 (dua) orang perempuan.
Saat dilakukan introgasi ditempat di dapati 1 (satu) orang Laki-laki diduga sebagai penampung calon TKI tersebut dengan inisial MB, usia 46 Tahun dan 1 (satu) orang laki-laki sebagai penjemput dengan inisial MA, usia 27 Tahun.
"Dilokasi kejadian juga ditemukan Speed Boat Pancung yang diduga akan digunakan sebagai alat Transportasi untuk mengirim para TKI," ujar Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Toto Wibowo, SH. MH.
Sampai dengan saat ini para calon TKI, Penampung dan Penjemput Calon TKI tersebut diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
SUT
Posting Komentar