DPRD Batam Siap untuk Bersama-sama Pemko Batam dan Pemprov. Kepri Melobi Pemerintah Pusat agar DAU segera Turun


DPRD Batam Siap untuk Bersama-sama Pemko Batam dan Pemprov. Kepri Melobi Pemerintah Pusat agar DAU segera Turun

BATAM I KEJORANEWS.COM : Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto S.H.,M.H., mengaku siap jika DPRD Batam bersama-sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk menemui pemerintah Pusat dalam hal mempercepat turunnya dana bagi hasil yang masih mengalami penundaan penyaluran (tunda salur) ke Pemprov Kepri. Hal ini disampaikan Nuryanto dalam jumpa pers di ruang kerjanya Kantor DPRD Batam. Selasa (6/9/16).


Pernyataan Nuryanto tersebut menanggapi usulan dari Anggota DPDRI Ir. Mohammad Nabil di media, yang memberi usulan agar Pemerintah kabupaten/ Kota di Kepri, bersama-sama dengan Pemprov Kepri mendatangi Kementrian Keuangan di Jakarta, terkait masih adanya dana bagi hasil dari Pemerintah pusat yang masih belum disalurkan ke Pemprov Kepri.

Nuryanto menyebutkan Anggaran APBD Kota Batam sebesar Rp 2,590 triliun, masih mengalami defisit sekitar Rp190 milyar hal itu disebabkan belum disalurkannya dana bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dari Pemprov yang berjumlah Rp 188 milyar.

" Kita DPRD dan Pemko sudah berkali-kali memintanya ke Pemprov Kepri, namun hingga saat ini mereka masih belum menyalurkannya, kita tidak tahu permasalahan keuangan Pemprov Kepri secara pasti, hingga mereka belum memberikan dana bagi hasil PKB tersebut, " ujar Nuryanto.

" Kalau memang masalahnya dari Pemprov karena dana bagi hasil pemerintah pusat, saya kira usulan dari Anggota DPD Ir. Nabil itu sangat bagus, kami siap untuk bersama-sama memfollowupnya ke Pemerintah pusat, " tambah Nuryanto.

Sebelumnya Drs. Surya Makmur Nasution M.Hum Anggota DPRD Kepri menyatakan, dalam pembahasan APBD-P 2016 saat ini, Pemprov Kepri mengalami defisit anggaran sebesar Rp 597 milyar dari APBD mruni 2016 sebesar 3,05 triliun, sehingga Pemprov belum menyalurkan dana PKB kota Batam tersebut. Menurut Surya Makmur defisitnya anggaran Pemprov kepri tersebut karena Pemerintah pusat masih melakukan penundaan penyaluran dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 62 milyar dan mengurangi DBH Migas hingga Rp 1 milyar.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama