PN Banjar dan YLBH Panglima Kembali Hadir di Tengah-tengah Masyarakat Berikan Konsultasi Hukum Gratis 


PN Banjar dan YLBH Panglima Kembali Hadir di Tengah-tengah Masyarakat Berikan Konsultasi Hukum Gratis 

Masyarakat Lakukan Konsultasi Hukum 
BANJAR I KEJORANEWS.COM : Pengadilan Negeri (PN) Banjar terus berkomitmen mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat pedesaan melalui program inovatif Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum). Kali ini layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis dipusatkan di Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar, Kota Banjar. Jumat (6/2/2026).


PN Banjar bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Panglima Tasikmalaya-Banjar, kembali hadir di tengah-tengah masyarakat, merupakan langkah strategis berpola "jemput bola" agar warga tidak lagi merasa canggung atau kesulitan dalam mengakses bantuan hukum negara.  


​Perwakilan YLBH Panglima, Andi Maulana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program ini mencakup berbagai persoalan hukum, baik perdata maupun pidana. Beberapa layanan yang paling diminati meliputi: Konsultasi hukum perdata dan pidana secara gratis. Bantuan permohonan ganti nama. Perbaikan tanggal lahir pada dokumen kependudukan. ​Konsultasi persoalan keluarga dan penyusunan dokumen hukum.  


​"Kehadiran kami merupakan bukti nyata dedikasi Posbakum PN Banjar dan YLBH Panglima dalam melayani masyarakat pencari keadilan dengan cepat, tepat, dan transparan," ucapnya.


​Sementara itu, Kepala Desa Cibeureum, Yayan Sukirlan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif ini. Menurutnya, program tersebut sangat membantu warga memahami persoalan hukum yang selama ini dianggap rumit. Dengan adanya Posbakum, masyarakat kini lebih memahami produk hukum serta cara penyelesaian masalah yang mereka hadapi, ucapnya.


​Antusiasme warga terlihat dari  masyarakat yang datang membawa identitas diri untuk berkonsultasi. "Cukup membawa KTP, kami sudah bisa berkonsultasi. Saya jadi paham bagaimana mengurus perbaikan nama dan tahun kelahiran di dokumen kependudukan yang selama ini membingungkan," ungkap Ujang  salah seorang warga Desa Cibeureum.  


​Kegiatan di Desa Cibeureum ini merupakan pelaksanaan ketiga kalinya setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di dua desa, Desa Sinartanjung dan Desa Kujangsari. Melalui aksi berkelanjutan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat di Kota Banjar terus meningkat tanpa ada rasa ragu untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh negara. (ASEP)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama