![]() |
Rapat Dengar Pendapat |
Ketua Aliansi Tenaga Honorer Anambas, Rony Pardot mengatakan bahwa RDP yang mereka lakukan itu untuk mendapatkan titik terang terkait permasalahan yang dihadapi tenaga honorer sejak pemerintah menghapus tenaga kerja non-ASN.
"Kami datang karena mendapat undangan dari Komisi I DPRD Anambas untuk membicarakan terkait permasalahan tenaga honorer dan PPPK," ucap Rony saat ditemui awak media setelah audiensi selesai.
Lanjutnya, pihaknya ingin mendengar langsung jawaban dan penjelasan penjelasan dari kepala BKPSDM dan Kabag Hukum terkait keluh kesah rekan-rekan tenaga honorer dan PPPK yang saat ini dinilai belum ada kejelasan.
"Pertemuan hari ini dapat disimpulkan terdapat beberapa poin penting yang menjadi kabar gembira, yaitu pengangkatan PPPK gelombang pertama dalam waktu dekat, selain itu, PPPK gelombang kedua dijadwalkan akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 30 April hingga 6 Mei 2025," ucapnya dengan lega.
Sementara itu, Komisi I DPRD Anambas, yang membidangi pemerintahan, hukum, dan perizinan, menyatakan akan mendorong aspirasi Aliansi Tenaga Honorer Anambas untuk mendapatkan kejelasan mengenai nasib mereka.
"Kami akan mendorong apa yang menjadi keinginan rekan-rekan dari aliansi tenaga honorer," Ucapnya Hino Faisal, selaku wakil ketua Komisi I DPRD Anambas
Saat ini, fokus utama Komisi I adalah mendapatkan jawaban yang pasti dari Pemerintah Daerah.
"Misalnya, terkait gaji, apakah itu boleh dibayarkan atau tidak, nah ini yang harus kita tegaskan,"ucapnya.
Untuk itu, Hino Faisal juga akan segera berkoordinasi dengan pimpinan daerah.
"Nanti kami minta kepada Pemda untuk mempercepat hal ini," ujarnya.
Audiensi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Anambas, Hino Faisal, dan dihadiri oleh Kepala BKPSDM, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, serta sejumlah perwakilan tenaga honorer.
Yuni S
Posting Komentar