Polemik Tower Bakti Kominfo, PT SES Minta Kejelasan Pembayaran


Polemik Tower Bakti Kominfo, PT SES Minta Kejelasan Pembayaran

BAKTI Kominfo di Salah Satu Tower-

NATUNA | KEJORANEWS.COM :  Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membangun 19 unit tower di Natuna tahun 2021 lalu, pembangunan infrastruktur telekomunikasi ini tersebar di sejumlah pulau yang ada di Natuna. Namun sayang pekerjaan ini disebut belum dibayar sepenuhnya.

 

PT Semesta Energy Service (SES), selaku pihak yang mengerjakan proyek pembangunan itu mengaku progres pekerjaan itu hingga saat ini sudah mencapai 80 persen. Dari progres yang sudah berhasil dicapai itu baru 35 persen saja yang dibayarkan kepada PT. Semesta Energy Service.

 

"Pembangunan ini sudah hampir rampung, tapi pembayaran  tidak sesuai progres sebagaimana perjanjian kontrak dulu," kata Legal and Partnership Officer  PT. Semesta Energy Service (SES), di Desa Selemam, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu (31/03/2022) kepada sejumlah wartawan.

 

Ia menjelaskan, pekerjaan ini dilaksanakan berdasarkan prinsip kontrak berjenjang yang mana Bhakti melepas kontrak ke PT. Fiber Home, kemudian PT. Febier Home membuat kontrak lagi dengan PT. Pool Konstruksi Terbarukan, (PUL) membuat kontrak lagi dengan PT. Semesta Energy Service (SES) untuk dikerjakan.

 

"Mekanisme kontrak seperti ini diperbolehkan oleh negara. Cuma ya itu tadi, point kami adalah minta kejelasan terkait pembayaran progres pekerjaan yang sudah kami laksanakan ini," sambung Tasya.

 

Disamping itu, ia juga mengaku sangat menyayangkan rencana penyerahan proyek itu kepada pemerintah dalam hal ini Bhakti.

 

"Kepastian bayarnya belum ada sama sekali sementara ini katanya akan segera diserahterimakan ke Bhakti oleh PT. Fiber Home. Itu yang kami sayangkan dan sekaligus membuat kami bingung. Kalau sudah diserahkan ke pemerintah, kami mau berunding dengan siapa coba karena memintakan hak kami sebenarnya kepada Bhakti," tandas Tasya.

 

Oleh karena itu, perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan itu mengambil langkah yang cukup keras yakni menyegel site-site tower itu.

 

"Maka ini kami segel dan gembok dulu sampai ada kejelasan pembayarannya. Ini kami lakukan berdasarkan hak retensi yang kami miliki. Tapi malah dibuka paksa oleh orang Bhakti," sebutnya.

 

Pada kesempatan yang sama, PMO Bakti, Joko Santoso menegaskan, seluruh tower yang dibangun itu sudah dioperasikan dan Bakti tidak ada sangkut pautnya dengan pihak ketiga.

 

"Bakti sudah membayarnya sesuai dengan mekanisme pembayaran yang sudah ditetapkan. Kalau pun ada pihak yang belum menerima pembayaran, itu urusan mereka karena ada tiga PT di situ," tegas Joko.

 

Namun begitu, Bakti selaku pemilik kegiatan telah berupaya mendorong para pihak untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang ada pada proses jalannya pembangunan tersebut.

 

"Sudah, sudah kami coba mediasi, kami sampaikan ke PT. Fiber Home agar masalah ini segera diselesaikan," ujarnya.

 

Terkait pembukaan segel dan gembok site tower, Joko menegaskan bahwa tindakannya itu sudah sesuai ketentuan.

 

"Ya betul, tapi kami tidak merusak gembok, kami hanya mengangkat pintu. Dan betul pekerjaan ini masih tanggung jawab PT. SES tapi yang punya kan Bakti, tak ada salahnya dong kami masuk ke situ. Dan kami ke sini mendampingi tim auditor," tegasnya.

 

Joko berharap persoalan itu segera dapat dituntaskan oleh para pihak untuk dapat bersama-sama mencari solusinya.

 

"Karena kami juga tidak mau perosoalan ini berdampak pada pelayanan yang kami berikan kepada pelanggan," tutupnya.






(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama