Bahas Ranperda Pembentukan BPBD, DPRD Undang Pemkab Natuna


Bahas Ranperda Pembentukan BPBD, DPRD Undang Pemkab Natuna

Kantor DPRD Natuna-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Menyusul pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) oleh Pemkab Natuna pada awal Agustus lalu, Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Kabupaten Natuna telah mengundang pemkab Natuna dalam hal ini Dinas Pemadam Kebakaran, bagian hukum dan bagian Ortal Setda Natuna pada Selasa, 31 Agustus 2021 lalu.

Ketua Pansus A DPRD Natuna, Marzuki, menjelaskan meskipun selama ini bencana alam yang terjadi di Natuna masih dalam skali kecil, namun seluruh pihak memandang perlu untuk segera dibentuk Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) di Natuna mengingat, selama ini penanggulangan Bencana masih menjadi satu di Dinas pemadam kebakaran .

''Jadi kalau sifatnya di bidang, tentunya tidak memiliki keleluasaan dalam melaksanakan tupoksi, dan kesulitan untuk koordinasinya, " ujar Marzuki melalui sambungan telepon, Kamis (02/09/2021).

Dengan latar belakang tersebut, baik Eksekutif maupun Legislatif menilai perlu untuk dibentuk BPBD agar selain untuk mempermudah koordinasi saat terjadi bencana , juga untuk dan dalam penganggaran.

Sementara itu awalnya Pansus A, bermaksud untuk meleburkan Dinas Pemadam kebakaran kedalam Organisasi BPBD, namun mengingat Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) antara kedua lembaga itu berbeda, maka dibatalkan.

"Berangkat dari keinginan pemerintah untuk penghematan dan perampingan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sehingga bermaksud melebur Damkar dalam BPBD. Rupanya itu tidak sesuai juga dengan nomenklatur dan Permendagri mengenai pembentukan kedua lembaga tersebut,'' tambah Marzuki.

Sementara itu kepala Dinas Pemadam kebakaran Natuna, Syawal Saleh saat di konfirmasi mengenai pembahasan bersama DPRD mengenai Wacana pembentukan BPBD mengatakan bahwa dalam pembahasan itu tersirat bahwa DPRD menyetujui pembentukan Badan penanggulangan Bencana Daerah.

"Untuk sementara ini kita masih menunggu hasil selanjutnya dari pertemuan tersebut, karena masih dalam tahap mebahasan di DPRD, kemudian untuk pembentukan itu dari hasil hearing dengan DPRD, berdasarkan dari ketua pansus, insha Allah dapat dilanjutkan," ujar Syawal.

Sejauh ini menurut Syawal kendala utama yang dihadapi Pemkab Natuna untuk pembentukan BPBD komitmen bersama antara Eksekutif dan Legislatif untuk pembentukan, karena adanya beberapa pertimbangan untuk pembentukan OPD baru tersebut.

"Insha Allah, kita Optimis akan terbentuk," tambah Syawal.

Ketua Pansus A DPRD Natuna, Marzuki mengatakan, masih sangat dimungkinkan bagi pemkab Natuna untuk menunda pembentukan BPBD, namun melihat dari urgensinya keberadaan OPD ini untuk dibentuk, maka sudah seharusnya segera dilakukan pembentukan.

"Wacana pembentukan BPBD di Natuna ini juga sudah mendapat restu dari Pemerintah provinsi kepri dan kepala BPBD Kepri, jadi sudah tinggal pembahasan lebih lanjut saja," tandas Marzuki. (Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama