Buka Pelatihan PATBM Lingga, Ketua TP PKK Kepri: "Pastikan Masa Kecil Anak-Anak Bahagia"


Buka Pelatihan PATBM Lingga, Ketua TP PKK Kepri: "Pastikan Masa Kecil Anak-Anak Bahagia"

Buka Pelatihan PATBM Lingga, Ketua TP PKK Kepri: "Pastikan Masa Kecil Anak-Anak Bahagia"
Ketua TP PKK Kepri (Busana Warna Hitam) Foto Bersama 

LINGGA I KEJORANEWS.COM : Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kepulauan Riau (TP-PKK Kepri), Hj.Dewi Kumalasari Ansar menaruh perhatian yang besar terhadap perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan.

"Masalah ini membutuhkan perhatian kita bersama karenanya kita harus lebih aktif dan kolaboratif antara PKK dan PATBM," katanya.

Hal itu disampaikannya saat membuka pelatihan aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten Lingga, yang berlangsung dua hari dari tanggal 26 sampai dengan 27 Agustus, diikuti oleh 45 orang peserta di Hotel Prima Inn, Dabo - Lingga (26/8).

Lanjutnya, PATBM merupakan mitra dari PKK dalam memberikan pengayoman dan pendidikan kepada masyarakat dalam upaya-upaya memastikan anak dan perempuan mendapatkan perlindungan dan terpenuhinya hak-haknya dalam keseharian.

Dengan dilaksanakannya pelatihan aktivis PATBM Lingga, ia berharap kedepannya kasus kekerasan pada anak-anak di Kabupaten Lingga dapat menurun drastis karena bergeraknya unsur-unsur dari PATBM.

"Pengabdian sukarela ini akan menjadi kunci kita untuk keberhasilan masa depan Indonesia dengan memastikan anak-anak menjalani masa kecil mereka dengan bahagia dan menyenangkan," terang Istri Gubernur Kepri.

Pada tahun 2020 kasus kekerasan anak di Kabupaten Lingga tercatat sebanyak 22 kasus dan pada tahun 2021 tercatat sebanyak 13 kasus yang meliputi kasus kekerasan, pencabulan, pornografi, dan Narkoba.

Perlindungan anak sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan hal ini sesuai dengan UU No.35 Tahun 2014 yang mengamanatkan Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, dan Orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

PATBM merupakan gerakan dari masyarakat sebagai bentuk partisipasi dari garda terdepan desa dan kelurahan untuk melakukan upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan dalam pemahaman sikap dan perilaku terhadap perlindungan anak.

Provinsi Kepri memiliki 71 PATBM dari 416 desa dan kelurahan di Kepri. Setiap PATBM terdiri dari 10 orang kader, yang terbanyak memiliki PATBM adalah Kota Tanjung Pinang yang seluruh kelurahannya memiliki PATBM, dan Kabupaten Bintan memiliki 23 PATBM dari 52 desa/kelurahan.

Kabupaten Lingga dari tahun 2016 sampai tahun 2021 sudah terbentuk PATBM di 5 kelurahan dan 11 desa, Ketua TP PKK Kepri menargetkan kedepan seluruh Desa dan Kelurahan di Kepri memiliki PATBM masing-masing.


Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama