Pelayanan Disdukcapil, Ini Kata ORI Kepri dan Komisi I DPRD Batam


Pelayanan Disdukcapil, Ini Kata ORI Kepri dan Komisi I DPRD Batam

Pelayanan Disdukcapil, Ini Kata ORI Kepri dan Komisi I DPRD Batam
Kepala Kanor ORI Perwakilan Kepri
BATAM I KEJORANEWS.COM : Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), melaksanakan pinjauan mendadak pelayanan administrasi kependudukan, dan tampak kerumunan warga di loket-loket pelayanan, dan minimnya fasilitas/ruang tunggu, serta kurang memadai/nyaman. Kamis, (15/10/2020)
 
Atas temuan tersebut, Kepala Kantor ORI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, SE, M.H menyampaikan bahwa yang tengah terjadi, Sosial distancing/jaga jarak, protokol kesehatan belum diterapkan, masih ada kerumunan karena sistem antrian tidak jelas dan terdapat warga sambil menggendong balita menunggu panas-panasan berteduh di tenda yang ada.
 
Menurutnya, dengan adanya temuan tersebut bisa saja terjadi pencaloan, dan keributan. lebih baik dibuat penerapan seperti pelayanan di Bank. Dengan nomor antrian, dan setiap petugas loket dapat melayani semua dokomunen administrasi kependudukan. Terkait ruang tunggu kalau ini merupakan suatu kebutuhan, lebih baik dibuat permanen.
 
"Kita berharap dengan Kepala dinas (Kadis) baru, ada manajemen perubahan. Sehingga tidak ada lagi keluhan dan kendala yang dialami masyarakat. Orang baru punya semangat baru. Jangan hanya yang dilaporkan saja, diselesaikan. pelayanan dalam melayani warga yang datang harus dengan baik dan santun, tidak ada lagi di persulit," jelasnya pada peninjauan langsung ke Kantor Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam (11/10).
 
Pelayanan Disdukcapil, Ini Kata ORI Kepri dan Komisi I DPRD Batam
Suasan Pelayanan Loket Disduk Capil Batam
 
Menyikapi temuan tersebut, di tempat yang sama, Kadisdukcapil Kota Batam, Heryanto Joesoef menyampaikan bahwa pihkanya akan terus berusaha berbuat yang terbaik untuk melayani masyarakat, karena ini merupakan kebutahan dasar dalam segala pengurusan. Semasa menjabatlah dapat berbuat, yang akan dipertanggung jawabkan dunia akhirat.
 
Terkait blanko KTP, terakhir datang dari pusat sekitar 24 ribu blanko KTP, dan terakhir 2 minggu yang lalu per-Kecamatan kita sebar beberapa ribu, dan sekarang persedian/stok kurang lebih 13 ribu blanko lagi. "Untuk blanko KTP aman. Kita inginkan itu, pemohon datang langsung kita cetak, begitu juga di setiap Kecamatan. Kalau habis, saya berangkat lagi," ungkapnya.
 
Sementara, untuk blanko KTP yang siap dan tidak diambil pemohon dari tahun 2015 sampai 2019, terdapat kurang lebih 14 ribu blanko dan di akhir tahun (Desember 2020) akan dilakukan pemusnahan. Sebelum melakukan pemusnahan, untuk itu ia meminta pihak Kecamatan untuk mengumumkan kembali melalui WhatsApp/ WA dan telpon pemohon.
 
Terkait, pelayanan administrasi kependudukan secara online, lanjutnya lagi server tidak masalah, permasalahan terjadi karena jaringan dari pusat tergangu, dan koneksi internet kadang terganggu/kurang lancar."Sistem online tidak ada masalah, adapun masalah pemohon yang kita dapati adalah, persyaratan yang diminta untuk dilampirkan tujuh namun yang dikirim hanya 5 tentu ini di tolak oleh sistem," tutupnya mengakhiri sesi pertemuan dan bergegas melanjutkan pertemuan di kantor Kecamatan.
 
Di tempat terpisah terkait temuan ORI Kepri, Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha menyampaikan bahwa pihaknya selalu mengingatkan Disdukcapil Batam terkait pelayanan, hingga penerapan protokol kesehatan selama Covid-19. 
 
Menurutnya, hal itu terjadi karena keterbatasan petugas Satpol PP untuk mengarahkan dan mengingatkan kalau ada pelanggaran. Kedepan pihaknya akan panggil Disduk dan Pol PP, terkait protap kesehatan, serta pelayanan berikut fasilitas yang dirasa belum maksimal agar masayarakat merasa nyaman dan tidak marah lagi.
 
Untuk itu, pihaknya juga mendorong Disdukcapil Batam untuk melakukan inovasi, serta memaksimalkan implementasi aplikasi digital. Dan telah menjadi atensi di Komisi I DPRD Batam, serta sepakat untuk dianggarkan dalam anggaran tahun 2021.
 
"Kita mendukung Disdukcapil melakukan pembenahan dan terobosan. Kami Komisi I tidak mau mendengar masyarakat mengalami kesulitan dalam pengurusan administrasi kependudukan Batam. Kepada masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan, tetap memperhatiakn rambu-rambu protap kesehatan, dan harus memiliki kesadaran yang tinggi," pesannya.
 
Terkait dengan adanya belasan ribu blangko KTP yang akan dimusnakan di bulan Desember 2020, pihaknya sangat sepakat untuk dimusnahkan, karena akan menimbulkan asumsi negatif, serta dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu, dan pelaksanaan Pilkada. "Komisi I juga akan mengingatkan kembali untuk dapat di teruskan hingga ke tingkat Kelurahan dan RT/RW sesuai dengan alamat KTP tersebut, sebelum dimusnahkan," tutupnya melalui sambungan telekomunikasi.
 
Hasil pantuan pewarta di lokasi,  terdapat sekitar seratusan lebih pemohon/warga yang mana ada berdomisili mulai dari wilayah Kecamatan Nongsa, Belakang Padang, dan Pulau lainnya. Selain itu, sebagian pemohon didapati tidak melengkapi dokumen yang harus di lampirkan karena minimnya informasi dalam pengurusan dokumen administrasi.


Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama