Terkait Belum Adanya Buoy di Platfrom Perusahaan Migas, HNSI KKA akan Surati Gubernur Kepri dan KKP RI


Terkait Belum Adanya Buoy di Platfrom Perusahaan Migas, HNSI KKA akan Surati Gubernur Kepri dan KKP RI

Platform Perusahaan Migas Anambas -
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC-HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) akan surati Plt Gubernur Kepulauan Riau  mengenai pemasangan buoy (pelampung) untuk tambat nelayan Anambas. 

Wakil Sekretaris DPC HNSI KKA Sofian mengatakan pihaknya akan segera menyurati Plt Gubernur Kepulauan Riau. 

" Surat sudah kita buat untuk disampaikan ke Pak Isdianto Plt. Gubernur Kepri," kata Sofian pada Senin (07/10/19).

Sofian mengungkapkan demi untuk menjaga keselamatan nelayan Anambas yang memancing atau melakukan penangkapan ikan di lokasi platform migas milik PT Medco E&P Natuna Ltd, PT Primier Oil dan PT Star Energy, HNSI KKA akan membawa persoalan tersebut kepada Kepala Daerah Kepulauan Riau. 

"Kita sudah mengusulkan kepada pihak perusahaan Migas yang beroperasi di Anambas 1,7 tahun lalu tetapi tidak didengar, makanya kita meminta Plt Gubernur Kepri membantu nelayan di Kepulauan Anambas ini terkait keselamatan nelayan," Jelasnya. 

Berdasarkan Informasi yang dihimpun media kejoranews.com dari 3 perusahaan migas yang beroperasi di KKA PT Star Energy memiliki 5 platfrom, PT Primier Oil memiliki 4 platfrom dan PT Medco E&P Natuna Ltd memiliki 9 platfrom.

Dari keseluruhan platfrom perusahaan Migas tersebut belum memasang buoy untuk keselamatan nelayan melakukan penangkapan ikan.

Maka dari itu Wakil sekretaris HNSI KKA menjelaskan bahwa nelayan yang beroperasi di daerah platform tersebut sangat sensitif terhadap kecelakaan di laut. 

"Aktifitas nelayan melakukan penangkapan ikan di daerah platfrom sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan, karena nelayan di laut tentu melakukan aktifitas memasak, merokok dan sebagainya sedangkan didaerah laut itu merupakan lokasi pengeboran minyak dan gas ditambah aktifitas keluar masuk kapal milik perusahaan," Jelasnya. 

Pada kesempatan itu, dia mengatakan HNSI KKA akan  berupaya meneruskan persoalan itu kepada pemerintah pusat.

"Rencananya kita juga akan menyurati KKP RI di Jakarta, karena perusahaan migas sudah setengah abad beroperasi di Anambas, masa sih hanya untuk pemasangan buoy untuk keselamatan nelayan pihak perusahaan hitung-hitungan," jelasnya.

Diketahui HNSI KKA selalu menyoroti program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan migas yang beroperasi di daerah Anambas. 

"Menurut data dari Dinas Kependudukan di Anambas ini jumlah nelayan hampir 5000 orang, tetapi untuk program CSR mereka memang dikatakan tidak pernah menyentuh nelayan, khususnya nelayan tangkap.," tutup Sofian.

( Ardian )
Lebih baru Lebih lama