Wako Lantik Anggota KPPAD untuk Mengayomi dan Menyelesaikan Permasalahan Anak di Kota Batam


Wako Lantik Anggota KPPAD untuk Mengayomi dan Menyelesaikan Permasalahan Anak di Kota Batam

Pelantikan Anggota KPPAD oleh Walikota Batam (08/03)
BATAM I KOEJORANEWS.COM : Walikota Batam, Muhammad Rudi melantik anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam periode 2019-2024, di Aula Embung Fatimah Pemko Batam, Batam Centre - Batam. Minggu, (10/03/2019)

Dalam amanatnya, Ia mengatakan, Angka perceraian yang tinggi di Kota Batam, menjadi salah satu faktor penyebab munculnya permasalahan terhadap anak. Selain itu faktor ekonomi juga menjadi pemicu tingginya angka kekerasan terhadap anak. Dan ini akan menjadi tugas utama anggota KPPAD yang baru dilantik.

“Harus ada institusi khusus yang menangani persoalan anak-anak di kota ini, setelah melewati seleksi akhirnya hari ini mereka resmi kita lantik. Jika di lapangan ada kasus segera koordinasikan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Batam,” pesannya.

Anggota KPPAD dilantik berdasarkan Surat Keputusan Walikota Batam No.KPTS.14/HK/I/2019 tertanggal 08 Januari 2019. Berikut nama - nama anggota yang dilantik,  Abdillah, Nina Inggit G, Aznedra, Leny Fitriana, dan Siti Aminah.

Sesuai SK, tugas dari anggota KPPAD Kota Batam di antaranya :
Melakukan sosialisasi ketentuan undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Mengumpulkan data dan informasi mengenai perlindungan anak.
Mlakukan pengkajian dan penelitian tentang perlindungan anak.

Selain itu, KPPAD Kota Batam juga bertugas menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai Pelanggaran Hak Anak dan melakukan mediasi atas Sengketa Hak Anak.

Terhadap kasus yang ditangani KPPAD harus memberikan laporan kepada pihak yang berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Perlindungan Anak. Serta memberikan laporan saran, masukan dan  pertimbangan kepada Walikota dalam rangka Perlindungan Anak.

Muhammad Rudi berharap, kelima (5) anggota KPPAD untuk dapat mengayomi anak-anak dan menyelesaikan permasalahan anak di Kota Batam.

“Tugas kita bersama mengayomi anak-anak yang menjadi korban perceraian ini, dan menjadi tugas Bapak/Ibu untuk menyelamatkan generasi emas ini,” pungkas Walikota Batam.



(humas/atm)
Lebih baru Lebih lama