Netralitas ASN Kunci Kesuksesan Pemilu


Netralitas ASN Kunci Kesuksesan Pemilu

Sekda Kepri, TS. Arif Fadillah di Rakornas Jakarta
JAKARTA I KEJORANEWS.COM : Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H.TS. Arif Fadillah mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2019. Sebagai abdi negara, ASN yang memiliki hak pilih dilarang memiliki kecenderungan tertentu terhadap kegiatan politik.

“Netralitas TNI-Polri dan ASN kunci sukses pemilu. Sebagai aparat publik kita dilarang berafiliasi dengan partai politik manapun. Oleh karena itu ASN jangan bermain politik, dan hanya gunakan hak suaranya pada 17 April nanti,” ujar Arif seusai menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 di Redtop Hotel Jakarta, Senin (11/3/2019).

Bagi ASN yang tidak netral, Arif kembali mengingatkan bahwa akan ada sanksi yang akan didapat. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi administrasi maupun sanksi pidana pemilu.

“Sebagai pejabat publik kita patut waspada karena banyak yang mengawasi pergerakan kita. Salah sedikit kita akan dilaporkan ke Bawaslu dan tentunya sanksi akan menanti. Tentu hal ini sangat tidak kita harapkan. Oleh karena itu sebagai ASN netralitas adalah harga mati,” ucap Arif.

Arif juga pada kesempatan ini juga mengajak para ASN untuk ikut mensosialisasikan pemilu kepada masyarakat umum agar tingkat partisipan meningkat pada pemilu tahun ini  serta ikut bekerjasama dengan TNI-Polri menjaga kondiktivitas suasana pemilu.

“Sebagai ASN kita dapat berperan mensosialisasikan pemilu yang damai kepada masyarakat. Hal ini dilakukan dalam rangka menekan angka golput sehingga menghasilkan pemilu yang berkualitas,” ajak Arif.

Sementara itu, Kepala Bawaslu RI, Abhan yang sebelumnya, pada saat membuka acara ini dalam sambutannya mengatakan Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara Pemilu dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memiliki peran untuk mengawasi kompetisi yang berlangsung dalam pemilihan umum hingga tahapan selesai. Objeknya termasuk peserta Pemilu, KPU dan masyarakat.

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) menilai akan ada sejumlah yang menjadi tantangan Pemilu 2019. Salah satunya yakni soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.

Berdasarkan data yang dimiliki Bawaslu,  dugaan tak netralnya ASN dalam Pilkada 2018 mencapai lebih dari 700 kasus. Persoalan ini sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Kemudian pada 2019 ini, data terakhir perbulan Maret ada sekitar 165 kasus ketidaknetralan ASN dah sudah diteruskan ke KSN untuk ditindaklanjuti.

“Tentu ini kita harus sama sama mengingatkan agar tidak semakin banyak persoalan kasus netralitas ASN yang tentunya merugikan kita sendiri dan mencederai demokrasi di Indonesia,” Ujarnya.

Selain masalah netralitas ASN, Abhan mengemukakan selama pelaksanaannya termasuk dalam masa kampanye, Bawaslu menemukan beberapa fenomena yang kerap muncul  di Pemilu 2019 ini, seperti isu dan politisasi sara, hoax dan ujaran kebencian. Masyarakat harus pandai memilah informasi dan objektif menilai suatu permasalahan.

“Mari kita semua bekerjasama masyarakat untuk bersama meghindari politik uang, isu/politisasi Sara, hoax, ujaran kebencian dan turut serta menyukseskan Pemilu Serentak 2019,” katanya. (Hzh)
Lebih baru Lebih lama