Asklin Kepri Periode 2018-2021 Dilantik, Faskes Wajib Akreditasi


Asklin Kepri Periode 2018-2021 Dilantik, Faskes Wajib Akreditasi

Pengurus Askli Kepri Foto Bersama Tamu Kehormatan
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kurnia Putra Ketua Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) menginginkan agar Klinik-klinik di cabang, Wilayah kota/ Kabupaten maupun di provinsi maju atau berkembang terlebih dahulu dari pada pusat. Karena menurutnya jika daerah maju otomatis pusat juga akan maju.

Hal ini disampaikannya dalam kata sambutan usai melantik Pengurus Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) Kepri Periode 2018 - 2023, di Best Western Premier Hotel, Muka kuning - Batam. Sabtu, (02/03/2019).

"Kita memikirkan bagaimana di daerah bisa sejahtera dan madiri. Saya harapkan kedepannya pengurus Asklin di daerah Kepulauan Riau yang baru, dapat bekerjasama dan dapat bersinergi dengan pengurus pusat Asklin, " terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau, Tjetjep Yudiana dalam kata sambutannya mengatakan, bahwa fasilitas kesehatan (Faskes) seperti rumah sakit, Puskesmas dan Klinik wajib akreditasi di tahun 2021.

" Akreditasi diwajibkan di tahun 2021 sesuai dengan Permenkes. Puskesmas saat ini belum semuanya terakreditasi bahkan sudah diminta untuk reakreditasi. Kendalanya adalah surveyor masih sangat sedikit, kita masih membutuh sekitar 800 surveyor supaya klinik juga dapat dilakukan akreditasi," terangnya.

Menurutnya, Keberadaan klinik bagi Kepulauan Riau sangat dibutuhkan karena layanan kesehatan tidak mungkin hanya dilakukan oleh Pemerintah, Rumah Sakit  dan Puskesmas.

"Karena akses kedekatan dan jangkauan layanan klinik yang sudah diterima oleh masyarakat merupakan bagian dari pada kesempurnaan pelayanan, untuk itu keberadaan Klinik harus di pertahankan," tutup Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau.

Penyampaian oleh Ketua Terpilih Asklin Kepri dr. Djamaris Munte
Sedangkan menurut Ketua terpilih, dr. Djamaris Munte, akreditasi merupakan regulasi dari pemerintah, sementara posisi klinik masih lemah, karena kendala syarat-syarat untuk akreditasi

"Kendala paling utama itu di biaya, untuk biaya ada lebih kurang sekitar Rp 30 Juta satu Klinik. Ini sangat berat. Saat ini dari kurang lebih 100 Klinik yang ada di Batam, dan yang terdaftar/tergabung Asklin baru sekitar 50 Klinik, kita berharap ada masa tenggang, sehingga bisa dilakukan secara penuh oleh Klinik - Klinik yang ada di Wilayah Provinsi Kepuluan Riau (Kepri). Dan kedepannya langkah awal yang akan kita lakukan, mendata Klinik dengan menjemput bola ke daerah - daerah di Kepri, sekaligus menciptakan kerjasama yang harmonis, saling bantu," ujarnya.

Pelantikan pengurus Asklin Kepri yang diselaraskan dengan sosialisasi Akreditasi Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menuju wajib Akreditasi Tahun 2021 ini, dihadiri Ketua IDI Kepri, Kepala Dinas Kesehatan Batam, Perwakilan BPJS Kesehatan, dan dihadiri kurang lebih sekitar 71 tamu undangan/pemilik Klinik.

Berikut Susunan Pengurus Asklin Kepri Periode 2018-2023 :
Ketua : dr. Djamaris Munte.
Wakil ketua : dr. Konsan.
Sekretaris : dr. Fitri Saragih.
Wakil sekretaris : Rudi Ibrahim SE.
Bendahara : Emmy Regar.

Bidang Organisasi:
Ketua : dr. Krismadies MKKK, Anggota: dr. Elvianora Azwar MHKes.
Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia:
Ketua : dr. Zaini Achmadi Saragih, Anggota : Dzulkarnaen SPK3.
Bidang Kajian Pembiayaan Klinik:
Ketua : dr. Desi Nainggolan Sp.Rad, Anggota : dr. Imelda  Sembiring.
Bidang Pengendalian Mutu:
Ketua: dr. Riris Liani, Anggota: Ruminda Sirait.
Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum:
Ketua: dr. Orlando, Anggota: Howard Prayogo.
Dewan Penasehat :
dr. Rusdani MKKK, dr. T. Afrizal Dachlan, dr. Anjari Wahyu Wardhani, dr. Tjahja Sanggara Sp.OG.




(atm)
Lebih baru Lebih lama