Meski Anggaran Terbatas, 100 Tenaga Pengajar di Lingga Naik Status Menjadi GTT


Meski Anggaran Terbatas, 100 Tenaga Pengajar di Lingga Naik Status Menjadi GTT

Sekda, dan OPD, bersama Guru Tidak Tetap di halaman kantor Bupati Lingga - Kepri
LINGGA I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menaikkan status tenaga pengajar menjadi Guru Honor Daerah berstatus Guru Tidak Tetap (GTT). Jum'at, (04/01/2019)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Drs. HM. Juramadi Esram di saat penyerahan surat Keputusan (SK) untuk para gunur honor mengatakan, pengangkatan ini adalah mereka yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan Lingga. Dan menurutnya hal itu tak terlepas dari peran Kadis Pendidikan Lingga dalam menaikkan status para guru komite menjadi Guru Honor Daerah yang berstatus GTT.

"Pemkab Lingga akan terus berupaya menambah jumlah guru setiap tahunnya, meski dengan anggaran yang terbatas," terangnya mewakili Bupati Lingga menyerahkan SK pengangkatan 100 GTT di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga Tahun 2018.

Berikut tenaga pengajar yang menerima SK GTT di lingkungan Pemkab Lingga :
Taman Kanak- kanak (TK) : 5 Guru
Sekolah Dasar (SD) : 75 Guru
Sekolah Menengah Pertama (SMP) : 20 Guru

Lanjut, Sekda, penetapan para guru menjadi GTT tersebut tidak ada unsur Korupsi, Kolusi, dan Nipotisme (KKN). Karena didasarkan pada lama masa kerja tenaga pengajar tersebut.

" Kepada para GTT agar meningkatkan disiplin dan prestasi kerja agar dapat memajukan dunia pendidikan Lingga. "Berbakti lah dengan lebih giat lagi dalam mendidik anak-anak didik kite," pungkasnya yang juga dihadiri oleh Kabag, Camat dan Lurah, di Kantor Bupati Lingga - Provinsi Kepulauan Riau. (*)


(humas/atm)
Lebih baru Lebih lama