Disdik Kota Batam : Efek Jera Pelajar Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah Belum Ada


Disdik Kota Batam : Efek Jera Pelajar Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah Belum Ada

Picture Ilustrasi (doc.google)
BATAM I KEJORANEWS.COM : Dinas Pendidikan Kota Batam belum dapat memberikan sanksi  terhadap generasi penerus bangsa, yang kedapatan dengan sengaja membawa kendaraan bermotor ke sekolah maupun kegiatan lainnya.

Terkait hal tersebut, Hendri Arulan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam mengatakan, bahwa pihaknya belum dapat memberikan sanksi kepada para pelajar tersebut.


" Kita hanya bisa berikan teguran dan himbauan," ungkap Hendri Arulan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, pekan lalu pada kegiatan apel Mellinial Road Safety di Polresta Barelang, Baloi - Batam. Minggu, (20/01/2019).

Selain itu Kadisdik Kota Batam mengatakan, himbauan serta informasi sudah disampaikan kepada seluruh sekolah dan orang tua bahwasanya pelajar yang belum cukup umur dilarang membawa kendaraan bermotor sendiri.

"Kami sudah sampaikan melalui sosialisasi dan surat resmi, berharap disaat anak-anak ke sekolah yang mengantar itu orang tuanya," tutup Hendri Arulan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Guru Akuntansi SMK Advent Batam, Hotman mengatakan sanksi dari sekolah pasti ada, jika ada siswa yang melakukan pelanggaran contohnya tidak bawa helm dan bawa kendaraan bermotor ugal-ugalan.

"Kita akan tegur, untuk tidak diulangi pada hari berikutnya. Dan kita sampaikan juga kepada orang tua yang membolehkan anaknya membawa motor ke sekolah, untuk tetap memperhatikan keselamatan, contohnya, harus memakai helm, dan memperhatikan kelengkapan-kelengkapan kendaraan," terangnya.

(atm)
Lebih baru Lebih lama