![]() |
Muhammad Yunus, SPi, Ketua Pansus |
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Muhammad Yunus, S.Pi, didampingi sejumlah anggota Pansus. Dari pihak Pemerintah Kota Batam, hadir perwakilan dari Bagian Hukum, Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta instansi terkait lainnya.
Ketua Pansus Muhammad Yunus menyampaikan, pihaknya menargetkan Ranperda tersebut dapat disahkan pada akhir Juni 2025. Ia mengungkapkan, pembahasan sempat tertunda karena menunggu terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan yang menjadi acuan utama revisi.
“Permen-nya sudah keluar Mei lalu, sehingga pembahasannya bisa kita kebut. Kita targetkan akhir bulan ini Ranperda diajukan ke paripurna untuk disahkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yunus menyebut bahwa revisi Perda ini turut menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan guru, khususnya terkait pemberian insentif. Ia berharap, regulasi baru ini mampu memacu semangat para tenaga pendidik dan membawa kemajuan bagi pendidikan dasar di Kota Batam.
“Kita ingin para guru semakin termotivasi, sehingga dunia pendidikan dasar di Batam semakin berprestasi,” tambahnya.(*)
Humas DPRD Batam
إرسال تعليق